Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman bersama 15 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur serta 46 orang warga di selatan Cianjur, melakukan tes cepat COVID-19, sebagai upaya memastikan aparatur sipil negara (ASN) yang masih bekerja di luar rumah bebas dari COVID-19.

Informasi yang terhimpun, Rabu, pada tes yang dilaksanakan Selasa (12/5) itu  tercatat 46 ODP di dua kecamatan yang melakukan tes cepat tersebut, 36 ODP di Kecamatan Cidaun dan 10 ODP di Kecamatan Agrabinta serta 10 orang serta 15 orang pejabat yang mendampingi kunjungan tersebut. Hasil tes cepat menujukkan semua yang menjalani tes cepat dengan hasil negatif COVID-19.

Rencananya tes cepat tersebut akan dilakukan di 16 kecamatan yang menjalankan PSBB parsial menggunakan rapid test yang pengadaanya dari anggaran COVID-19 sebesar Rp100 miliar. "Harapan kami penanganan cepat dengan melakukan PSBB parsial ini, dapat memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Herman.

Baca juga: Dinkes Cianjur sebut kondisi tiga pasien positif COVID-19 terus membaik

Pihaknya menargetkan ODP di masing-masing wilayah yang melakukan PSBB parsial dapat menjalani tes cepat agar dapat diketahui kondisi kesehatannya dan dipastikan tidak membawa atau tertular virus berbahaya termasuk corona.

Sementara dalam kunjungannya Herman bersama rombongan juga mendatangi Puskesmas setempat, untuk memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menangani kasus COVID-19.

Baca juga: DPRD Cianjur minta pemkab prioritaskan kesejahteraan tenaga medis

Pihaknya juga membagikan seribuan masker bagi warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah karena berbagai alasan dan keperluan, termasuk warga yang berobat ke Puskesmas yang dikunjungi rombongan seperti di Puskesemas Sindangbarang dan Naringgul.

"Untuk pengamanan dan pemeriksaan di perbatasan, sudah maksimal. Petugas tidak mengizinkan warga dari luar Cianjur masuk, terutama warga dari zona merah. Sedangkan untuk pemudik dilakukan pemeriksaan dan pendataan serta diwajibkan melakukan isolasi rumah selama 14 hari untuk memastikan kesehatannya," kata Herman.

Baca juga: Jubir: PSBB parsial di Cianjur kemungkinan diperpanjang

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020