Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerapkan dua alternatif pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, yakni secara langsung dengan datang ke sekolah dan daftar secara daring  atau online melalui situs PPDB.

"Jadi PPDB untuk tahun ajaran ini kami memberlakukan pendaftarannnya sistem online, namun bagi yang tidak bisa mengakses internet bisa datang ke sekolah," kata Kepala Disdik Kabupaten Garut Totong di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, seluruh sekolah, tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Garut, sudah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan PPDB secara daring untuk memudahkan masyarakat tanpa harus ada kerumunan orang.

Kondisi darurat COVID-19 ini, kata dia, tidak mengganggu proses pelaksanaan PPDB, termasuk kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 tetap akan berlangsung, dengan penyesuaian di lapangan.

"Kalau pun ada wabah ini, pelaksanaan pendaftaran maupun kegiatan belajar mengajar tetap akan berlangsung, meski dilakukannya secara online," kata Totong.

Baca juga: Anak-anak bermain di sejumlah warnet dirazia Satpol PP Garut

Hanya saja, kata dia, pendaftaran secara daring itu tentu akan menghadapi berbagai kendala, seperti masalah jaringan, atau sulit mengaksesnya, sehingga alternatif lain orang tua siswa bisa datang langsung ke sekolah.

"Kalau ada yang sulit mengaksesnya, tidak perlu khawatir, masih bisa daftar dengan datang ke sekolah," katanya.

Ia menyampaikan, sistem pendaftaran sesuai instruksi Kementerian Pendidikan, pendaftaran siswa didik baru bisa dilakukan secara kolektif oleh sekolah asal masing-masing siswa maupun mandiri.

Selain itu, lanjut dia, pendaftaran anak didik baru diberlakukan sistem zonasi sebesar 50 persen, siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar 15 persen, jalur perpindahan tugas sebesar 5 persen dan sebesar 30 persen bisa sekolah gunakan untuk jalur prestasi.

"Daftar sekolah ini mau pakai jalur mana, zonasi sekolah, jalur prestasi atau lainnya," katanya.

Totong menegaskan, pelaksanaan PPDB tingkat SD maupun SMP di Garut dipastikan tidak ada pungutan, jika terjadi pungutan uang pendaftaran maka silakan laporkan ke Disdik Garut.

"PPDB ini tidak ada pungutan, gratis, kalau ada yang melakukan itu (pungutan) langsung laporkan ke saya," kata Totong.

Baca juga: SMKN 1 Garut bantu penuhi kebutuhan penyeteril tangan di puskesmas

Baca juga: Disdik Kota Bandung jelaskan mekanisme PPDB di masa wabah COVID-19

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020