Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan 42 pos pemeriksaan tersebar di sejumlah kecamatan untuk memeriksa dan menindak para pelanggar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar selama 14 hari mulai 6 Mei 2020.
"Check point yang utama ada di Kadungora dan Limbangan (daerah perbatasan Bandung), Perbupnya sudah ada," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, Pemkab Garut telah siap melaksanakan PSBB tingkat provinsi dengan menerjukan petugas dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya termasuk kepolisian dan TNI untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Khusus di Garut, kata dia, disiapkan 14 pos pemeriksaan utama, kemudian ditambah 28 pos pendukung yang akan memeriksa setiap orang maupun kepentingan dan tujuannya ke Garut.
"Untuk check point utama itu berada di bawah koordinasi Polres dan Kodim Garut," katanya.
Ia menyampaikan penerapan PSBB tingkat provinsi di Garut akan berjalan lancar jika seluruh elemen masyarakat menaati aturan yang disarankan pemerintah seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menggunakan masker.
Jika ada kerumunan orang selama operasi PSBB, kata dia, maka petugas di lapangan akan menertibkannya, termasuk toko yang memicu kerumunan orang akan ditutup.
"Kalau tidak berkerumun, mengatur jarak, tapi kalau tiba-tiba kumpul banyak, akan ditutup, kecuali toko sembako," katanya.
Baca juga: Wabup: Pelanggar PSBB di Garut akan diberi sanksi tegas
Menurut dia, upaya pencegahan wabah COVID-19 di Garut sudah cukup baik, terbukti selama tujuh hari kebelakang tidak menemukan kasus baru positif COVID-19.
Meski begitu, lanjut dia, petugas medis di lapangan terus melakukan pemantauan dan menelusuri setiap orang yang pernah kontak fisik dengan pasien positif, termasuk menunggu perkembangan dari orang yang hasilnya reaktif.
"Sekarang menunggu hasil yang reaktif dari klaster Masjid Madinah di Tarogong Kaler," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan 500 ribu masker untuk warga jelang PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Check point yang utama ada di Kadungora dan Limbangan (daerah perbatasan Bandung), Perbupnya sudah ada," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, Pemkab Garut telah siap melaksanakan PSBB tingkat provinsi dengan menerjukan petugas dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya termasuk kepolisian dan TNI untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Khusus di Garut, kata dia, disiapkan 14 pos pemeriksaan utama, kemudian ditambah 28 pos pendukung yang akan memeriksa setiap orang maupun kepentingan dan tujuannya ke Garut.
"Untuk check point utama itu berada di bawah koordinasi Polres dan Kodim Garut," katanya.
Ia menyampaikan penerapan PSBB tingkat provinsi di Garut akan berjalan lancar jika seluruh elemen masyarakat menaati aturan yang disarankan pemerintah seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menggunakan masker.
Jika ada kerumunan orang selama operasi PSBB, kata dia, maka petugas di lapangan akan menertibkannya, termasuk toko yang memicu kerumunan orang akan ditutup.
"Kalau tidak berkerumun, mengatur jarak, tapi kalau tiba-tiba kumpul banyak, akan ditutup, kecuali toko sembako," katanya.
Baca juga: Wabup: Pelanggar PSBB di Garut akan diberi sanksi tegas
Menurut dia, upaya pencegahan wabah COVID-19 di Garut sudah cukup baik, terbukti selama tujuh hari kebelakang tidak menemukan kasus baru positif COVID-19.
Meski begitu, lanjut dia, petugas medis di lapangan terus melakukan pemantauan dan menelusuri setiap orang yang pernah kontak fisik dengan pasien positif, termasuk menunggu perkembangan dari orang yang hasilnya reaktif.
"Sekarang menunggu hasil yang reaktif dari klaster Masjid Madinah di Tarogong Kaler," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan 500 ribu masker untuk warga jelang PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020