Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khusus Garut diberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial atau tidak seluruh daerah dalam mencegah wabah COVID-19.

"Apakah mau parsial atau seperti apa, memang kemarin (Jumat) Pak Bupati inginnya PSBB parsial," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan, PSBB tingkat provinsi itu akan dilakukan pembahasan dan putusan bersama unsur instansi terkait, Minggu (3/5) sebelum diberlakukan PSBB provinsi pada 6 Mei 2020.



Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Garut, kata dia, akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan daerah mana saja yang perlu diberlakukan PSBB.

"Kami masih melakukan kajian terkait pelaksanaan PSBB mulai Rabu, 6 Mei 2020," katanya.

Menurut dia, PSBB parsial itu tidak diberlakukan semua daerah Garut, melainkan hanya beberapa kecamatan yang tentunya daerah itu terdeteksi banyak penyebaran wabah COVID-19.

Daerah yang akan diterapkan PSBB, kata dia, tentunya kawasan perkotaan Garut yang selama ini masih terdapat keramaian warga seperti Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Garut Kota dan Karangpawitan.

Baca juga: Tidak ada temuan kasus baru COVID-19 di Garut

Daerah lainnya yang bisa saja diterapkan PSBB, lanjut dia, Kecamatan Selaawi, Limbangan, Cibatu, Wanaraja, Cigedug, Cisurupan, Cibalong, dan Kecamatan Pameungpeuk.

"Namun wilayah itu belum diputuskan diberlakukan PSBB, tapi kalau wilayah perkotaan pasti akan PSBB," kata Helmi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan prediksi akan ada sekitar 50 ribuan pemudik datang ke Garut, untuk itu adanya PSBB bisa mencegah kedatangan pemudik dari zona merah COVID-19 ke Garut.

Baca juga: Pemkab Garut siapkan jaminan sosial jika PSBB provinsi diberlakukan

Selama diberlakukan PSBB, kata Helmi, warga Garut untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, dan yang berada di luar kota agar tidak mudik dulu selama darurat wabah COVID-19.

"Saya imbau agar tidak mudik dulu, biar bisa memutus wabah ini," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut setuju PSBB tingkat Provinsi Jabar untuk cegah COVID-19
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020