Polres Sukabumi Kota memberlakukan jalan satu arah (One Way) di dua ruas jalan protokol yang kerap dipadati kendaraan dan pejalan kaki di Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk mencegah keramaian dalam upaya memutus mata rantai risiko penyebaran COVID-19.

"Pemberlakuan One Way atau satu arah ini kita laksanakan untuk meminimalisir penyebaran covid-19," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, penerapan one way di jalan Jendral Ahmad Yani dan Zaenal Zakse ini setidaknya dapat mengurangi aktivitas masyarakat di pusat kota, apalagi seperti diketahui kedua jalan tersebut merupakan pusat keramaian, perdagangan dan ekonomi masyarakat.

Adapun pemberlakuan satu arah tersebut pada hari ini atau Kamis, (30/4), namun ada perbedaan waktu dalam penerapan kebijakan untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19 ini yakni untuk Jalan Jenderal Ahmad Yani diberlakukan selama 24 dan Jalan Zaenal Zakse mulai dari pukul 07.00-17.30 WIB.

Lanjut dia, pihaknya juga sudah menyiagakan personelnya di beberapa pintu masuk ke dua jalan protokol itu, untuk antisipasi adanya pengendara yang nekat masuk dan melawan arah padahal sudah diberlakukan penerapan satu arah.

Baca juga: Forkopimda Kota Sukabumi razia warga tidak gunakan masker

"Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua agar bisa terhindar dari virus yang bisa menyebabkan kematian ini," tambahnya.

Atik mengatakan selain memberlakukan satu arah di jalan protokol Kota Sukabumi ini, pihaknya juga membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran warga agar selalu menggunakan masker khususnya saat berkendaraan maupun beraktivitas di luar rumah.

Bahkan, jika ada pengendara maupun warga yang tidak menggunakan masker maka diarahkan untuk putar balik, langkah ini agar masyarakat taat aturan tentang wajib menggunakan masker.

Baca juga: Gempa magnitudo 5,0 SR di Sukabumi gegerkan warga


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020