Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak melaksanakan tarawih di masjid melainkan di rumah masing-masing saat Ramadhan untuk mencegah penularan pandemi COVID-19 di daerah itu.

"Kalau bisa tarawih di rumah, tidak di masjid," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf di Tasikmalaya, Senin.

Imbauan tersebut juga berdasarkan surat edaran Kementerian Agama.

Ia menuturkan pemerintah telah memberlakukan larangan berkerumun atau kegiatan yang menghadirkan banyak orang dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini karena bisa mengakibatkan penularan virus tersebut.

Selama Ramadhan, lanjut dia, sebaiknya kegiatan yang melibatkan banyak orang dihindari, seperti tarawih yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid.

"Shalat tarawih di masjid atau mushalla akan membuat orang berkerumun," katanya.

Baca juga: Kota Tasikmalaya kaji penerapan PSBB cegah COVID-19

Yusuf mengatakan tarawih di masjid akan banyak orang kontak fisik kemudian terjadi penularan virus dari yang terjangkit kepada orang sehat.

Larangan berjamaah itu, kata dia, tentu menjadi keprihatinan semua kalangan, namun lebih prihatin lagi jika banyak yang tertular virus tersebut.

"Kita pun prihatin dengan kondisi ini, tapi demi kemanusiaan dan keamanan sehingga tidak ada lagi warga yang terkena wabah ini," kata dia.

Ia berharap, upaya pencegahan pandemi COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama, tidak hanya pemerintah melainkan seluruh elemen masyarakat.

"Masyarakat hanya diminta kesadaran untuk mengikuti arahan pemerintah," katanya.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya pastikan kebutuhan pangan aman selama wabah COVID-19

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya imbau warga tidak "munggahan" jelang Ramadhan



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020