Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan aplikasi PeduliLindungi aman dari malware dan phishing serta dapat diunduh melalui tempat resmi App Store dan Google Play Store.
"Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," kata Kominfo dalam keteranga pers, Jumat.
Melalui keterangan pers, Kominfo meminta masyarakat tidak ragu untuk memasang aplikasi PeduliLindungi karena penyedia jasa layanan telekomunikasi dan internet (provider) menggunakan sistem keamanan berlapis, pasar aplikasi App Store dan Google Play Store juga sudah meninjau aplikasi sebelum dimasukkan ke platform tersebut.
Baca juga: Hati-hati cari info virus corona di internet karena rentan disusupi malware
Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut sudah dipasang di ponsel sekitar 1 juta pengguna, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Aplikasi PeduliLindungi menggunakan cara tracking, tracing dan fencing berdasarkan Keputusan Menkominfo nomor 171 Tahun 2020, untuk mendukung Surveilans Kesehatan, melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 159 Tahun 2019.
Keputusan tersebut bertujuan memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan undang-undang.
Aplikasi ini berbasis Bluetooth, memiliki fitur tracking yang bisa mendeteksi pergerakan selama 14 hari ke belakang untuk melihat kemungkinan penyebaran virus corona.
Baca juga: Pakar: Perangkat IoT paling rawan terhadap serangan "malware"
Berdasarkan hasil tracking, tracing Bluetooth, aplikasi akan mendeteksi keberadaan pasien COVID-19 di sekitar pengguna dan akan memberikan peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan jika pengguna pernah berada di dekat pasien positif.
Menurut Kominfo, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLIndungi, semakin tinggi tingkat akurasi deteksi sehingga akan membantu untuk menanggulangi penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," kata Kominfo dalam keteranga pers, Jumat.
Melalui keterangan pers, Kominfo meminta masyarakat tidak ragu untuk memasang aplikasi PeduliLindungi karena penyedia jasa layanan telekomunikasi dan internet (provider) menggunakan sistem keamanan berlapis, pasar aplikasi App Store dan Google Play Store juga sudah meninjau aplikasi sebelum dimasukkan ke platform tersebut.
Baca juga: Hati-hati cari info virus corona di internet karena rentan disusupi malware
Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut sudah dipasang di ponsel sekitar 1 juta pengguna, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Aplikasi PeduliLindungi menggunakan cara tracking, tracing dan fencing berdasarkan Keputusan Menkominfo nomor 171 Tahun 2020, untuk mendukung Surveilans Kesehatan, melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 159 Tahun 2019.
Keputusan tersebut bertujuan memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan undang-undang.
Aplikasi ini berbasis Bluetooth, memiliki fitur tracking yang bisa mendeteksi pergerakan selama 14 hari ke belakang untuk melihat kemungkinan penyebaran virus corona.
Baca juga: Pakar: Perangkat IoT paling rawan terhadap serangan "malware"
Berdasarkan hasil tracking, tracing Bluetooth, aplikasi akan mendeteksi keberadaan pasien COVID-19 di sekitar pengguna dan akan memberikan peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan jika pengguna pernah berada di dekat pasien positif.
Menurut Kominfo, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLIndungi, semakin tinggi tingkat akurasi deteksi sehingga akan membantu untuk menanggulangi penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020