Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menyampaikan data pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pekerja formal dan nonformal terdampak COVID-19 yang akan menerima bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat.

Kepala Disperindag setempat Suroto, di Karawang, Rabu, UMKM serta pekerja formal dan nonformal yang akan menerima bantuan sosial tersebut masih akan terus didata.

"Data yang diterima oleh kami saat, pelaku UMKM itu ada sekitar 250 kepala keluarga. Untuk pedagang, termasuk pedagang nonformal ada sekitar 2.700 keluarga," katanya.

Baca juga: Presiden tegaskan jangan tunggu UMKM tutup baru kredit dikucurkan

Ia mengatakan data tersebut telah dikirim ke Dinas Sosial Karawang untuk proses verifikasi.

Selanjutnya hasil verifikasi itu akan dikirimkan ke Pemprov Jawa Barat. Dinas Sosial, kata dia, yang akan mengirimkan hasil verifikasi data tersebut ke Pemprov Jawa Barat.

Suroto menyampaikan, data tersebut akan diajukan ke Pemprov Jawa Barat agar mendapat bantuan sosial dampak pandemi COVID-19.

"Bantuannya sebesar Rp500 ribu, terdiri atas Rp150 ribu dalam bentuk uang dan Rp350 ribu dalam bentuk sembako," katanya.

Baca juga: Presiden beri tambahan bansos sembako senilai Rp600 ribu/bulan

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020