Pemerintah Kota Bogor telah menyampaikan surat usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengusulkan penerapan PSBB," kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, melalui telepon selulernya, kepada ANTARA, di Kota Bogor, Rabu.

Menurut Alma Wiranta, persyaratan itu antara lain, data peningkatan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bogor berdasarkan waktu, data penyebaran kasus COVID-19 berdasarkan waktu, data ketersediaan aspek kebutuhan masyarakat, sarana dan prasarana, dan sebagainya.

Baca juga: Pemkab Bekasi ajukan penerapan PSBB

Data-data pendukung yang menjadi persyaratan usulan, menurut Alma, juga telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Alma menjelaskan, surat usulan penerapan PSBB itu bukan hanya berasal dari Pemerintah Kota Bogor, tapi usulan serupa dari dari kota dan kabupaten lainnya di Bodebek, yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi, dikoordinasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Gubernur Jawa Barat akan membuat surat untuk mengoordinasikan surat usulan dari kepala daerah di Bodebek beserta lampiran persyaratannya," katanya.

Baca juga: Pemprov Jawa Barat resmi ajukan PSBB Bogor, Depok dan Bekasi

Menurut Alma, setelah pemerintah pusat memberikan persetujuan untuk menerapkan PSBB, maka Pemerintah Kota Bogor akan menindaklanjuti dengan membuat regulasi di tingkat Kota Bogor, apakah itu peraturan wali kota (Perwali) maupun surat keputusan wali kota.

"Dalam Perwali atau SK wali kota itu akan mengatur, apa yang akan dibatasi guna percepatan pencegahan penanganan COVID-19, seperti protokol yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Namun pembatasan itu, kata dia, tidak untuk semua sektor. "Masih ada beberapa sektor yang tidak boleh dibatasi, seperti logistik, pangan, kesehatan, perbankan, pasar, dan pelayanan umum," katanya.

Baca juga: Gubernur Jabar dan dua gubernur lainnya usulkan penerapan PSBB

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020