Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan di daerahnya melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Seluruh pemilik supermarket, minimarket dan pusat perbelanjaan modern lainnya harus menyiapkan fasilitas kebersihan untuk pengunjung atau konsumen," kata bupati, di Purwakarta, Jabar, Selasa.

Ia mengatakan, ketentuan tersebut udah diatur dalam surat edaran yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Enam pasar tradisional di Depok terapkan perdagangan daring

Selain menyiapkan fasilitas kebersihan, pengelola pusat perbelanjaan juga harus menyiagakan petugas untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung.

"Saya bersama jajaran forkopimda sebelumnya telah menyisir sejumlah titik pusat perbelanjaan, untuk memastikan apakah mereka sudah menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya atau belum," katanya.

Dari hasil penyisiran, pihaknya masih menemukan pengelola pasar modern yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kalau nantinya tidak memperhatikan edaran itu, terpaksa kami beri sanksi. Sanksi terberat ialah pencabutan izin usaha," kata Bupati.

Baca juga: Pemkab Sukabumi larang kegiatan pasar kaget hari Ahad

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020