Ratusan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Terminal Guntur-Kadungora menggelar aksi mogok operasional sebagai wujud kekecewaan dan desakan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk menertibkan mobil omprengan yang mengangkut penumpang di jalur angkot.

Aksi sopir tersebut dilakukan dengan memarkirkan mobilnya di jalanan sekitar kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Senin.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi mengatakan, para sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Kadungora itu mengeluhkan adanya mobil plat hitam yang secara bebas membawa penumpang di jalur trayeknya.

Baca juga: Organda Garut kembangkan aplikasi angkot online

"Mobil plat hitam yang disebut omprengan ini suka membawa penumpang sehingga meresahkan para sopir," katanya.

Yudi menyampaikan, keberadaan mobil omprengan itu terkesan dibiarkan, tidak ada upaya penindakan dari pemerintah daerah, padahal keberadaannya sudah jelas melanggar aturan.

"Mobil plat hitam yang membawa penumpang ini sudah lama beroperasi namun tidak ada tindakan, ini seolah dibiarkan," katanya.

Ia menambahkan, aksi mogok itu merupakan spontanitas para sopir yang selama ini sudah kesal dengan keberadaan mobil omprengan.

Baca juga: Penggorok sopir angkot di Garut residivis kasus pembunuhan

Jumlah mobil angkutan ilegal itu, kata Yudi, diperkirakan jumlahnya banyak, apalagi jalur tersebut memiliki potensi penumpang yang cukup banyak yakni adanya karyawan industri di Leles.

"Angkutan ilegal itu saya kira banyak karena adanya karyawan pabrik di Kecamatan Leles," katanya.

Sementara itu, aksi para sopir angkot berlangsung tertib dengan mendapatkan pengawalan dan penjagaan dari sejumlah personel kepolisian di jalur itu.

Baca juga: Polisi tangkap penumpang yang coba bunuh sopir angkutan kota di Garut

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020