Sebanyak 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga terinfeksi COVID-19 yang berasal dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang sedangkan satu pasien lainnya positif.

"PDP diduga COVID-19 yang berjumlah 16 orang telah dinyatakan sembuh 15 dan satu masih dalam perawatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin di Majalengka, Ahad.

Dia mengatakan sampai saat ini orang dalam pantauan (ODP) di Kabupaten Majalengka terdapat 254 jiwa, pasien dalam pengawasan satu, karena 15 sudah pulang sedangkan untuk yang positif satu.

Baca juga: Kondisi kesehatan empat orang PDP di Cianjur mulai membaik

Menurutnya, dari ODP 254 orang itu terdiri orang dalam pemantauan 198 orang dan selesai pemantauan 56 orang.

Seorang pasien positif COVID-19 masih dirawat di rumah sakit. "Yang positif satu orang dan masih dalam perawatan pihak rumah sakit," ujarnya.

Menurutnya, untuk jumlah ODP di Kabupaten Majalengka terdapat peningkatan, di mana pada hari Jumat (3/4) ada 240 orang dan data terakhir Sabtu (4/4) menjadi 254 orang.

"Artinya dalam sehari terdapat 14 orang yang masuk ODP diduga COVID-19," kata Alimudin yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Satu orang PDP di Karawang sembuh dan tidak ada penambahan positif corona

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020