Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal melaksanakan instruksi dari pusat soal penyemprotan disinfektan serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (31/3).
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan instruksi dari pusat itu langsung diteruskan ke jajaran kepolisian setingkat Polres yang akan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Kegiatannya serentak di seluruh Indonesia, itu sudah diintruksikan ke Polres, Polresta, dan Polrestabes di jajaran Polda Jawa Barat," kata Erlangga di Bandung, Senin.
Erlangga menyampaikan, penyemprotan itu bakal dilakukan Selasa (31/3) pada pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian bakal mengerahkan kendaraan taktis (rantis), kendaraan khusus (ransus) seperti Armoured Water Canon (AWC) dan kendaraan milik Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob.
Selain kendaraan dinas kepolisian, menurutnya pihak kepolisian bakal bekerja sama juga dengan Dinas Pemadam Kebakaran pemerintah setempat.
"Nantinya penyemprotan tersebut bakal dilakukan terhadap jalan umum dan fasilitas publik lainnya," kata dia.
Menurut dia, kebijakan penyemprotan tersebut direncanakan sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias COVID-19.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Telegram yang tertanggal 27 Maret 2020 itu, kata Gatot, memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak di seluruh Indonesia
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona,” kata Gatot, Sabtu (28/3).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan instruksi dari pusat itu langsung diteruskan ke jajaran kepolisian setingkat Polres yang akan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Kegiatannya serentak di seluruh Indonesia, itu sudah diintruksikan ke Polres, Polresta, dan Polrestabes di jajaran Polda Jawa Barat," kata Erlangga di Bandung, Senin.
Erlangga menyampaikan, penyemprotan itu bakal dilakukan Selasa (31/3) pada pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian bakal mengerahkan kendaraan taktis (rantis), kendaraan khusus (ransus) seperti Armoured Water Canon (AWC) dan kendaraan milik Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob.
Selain kendaraan dinas kepolisian, menurutnya pihak kepolisian bakal bekerja sama juga dengan Dinas Pemadam Kebakaran pemerintah setempat.
"Nantinya penyemprotan tersebut bakal dilakukan terhadap jalan umum dan fasilitas publik lainnya," kata dia.
Menurut dia, kebijakan penyemprotan tersebut direncanakan sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias COVID-19.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Telegram yang tertanggal 27 Maret 2020 itu, kata Gatot, memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak di seluruh Indonesia
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona,” kata Gatot, Sabtu (28/3).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020