Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan Kebudayaan Sunda memiliki konsep tata kelola kehidupan yang sehat dan selaras dengan alam semesta.
"Tradisi nenek moyang di Jawa Barat itu bisa menjadi masukan bagi masyarakat saat ini, utamanya untuk menghindari bencana alam dan virus corona," katanya, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, salah satu aspek dalam kebudayaan Sunda ada sebuah istilah tri tangtu di buana, yakni pembagian tata ruang menjadi tiga wilayah.
Ketiganya ialah dunia atas yang terdiri dari pegunungan, dunia pertengahan untuk perkampungan, dan dunia bawah yakni pantai.
Dedi yang dikenal sebagai Budayawan Sunda ini mengatakan, di antara ketiganya itu memiliki jarak yang cukup jauh satu sama lain.
"Perkampungan penduduk ada di tengah itu untuk menghindari bencana, makanya tidak boleh ada perkampungan di lepas pantai dan gunung. Wilayah selain pemukiman itu dijadikan hutan untuk menjaga kelestarian alam semesta," katanya.
Konsep perkampungan penduduk dalam kebudayaan Sunda juga memiliki aturan tertentu, yakni setiap perkampungan tidak boleh berisi lebih dari 40 unit rumah. Itu diterapkan untuk menjaga ekosistem dan ketersediaan pangan bagi para penduduknya.
"Antara satu rumah dengan rumah lainnya harus ada jarak. Saat ini, aturan itu sejalan dengan konsep jarak sosial (social distancing) untuk mencegah penularan virus corona," kata Dedi.
Baca juga: Ridwan Kamil sarankan salam Sunda untuk cegah COVID-19
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jabar: Kopi tatar Sunda harus mendunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Tradisi nenek moyang di Jawa Barat itu bisa menjadi masukan bagi masyarakat saat ini, utamanya untuk menghindari bencana alam dan virus corona," katanya, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, salah satu aspek dalam kebudayaan Sunda ada sebuah istilah tri tangtu di buana, yakni pembagian tata ruang menjadi tiga wilayah.
Ketiganya ialah dunia atas yang terdiri dari pegunungan, dunia pertengahan untuk perkampungan, dan dunia bawah yakni pantai.
Dedi yang dikenal sebagai Budayawan Sunda ini mengatakan, di antara ketiganya itu memiliki jarak yang cukup jauh satu sama lain.
"Perkampungan penduduk ada di tengah itu untuk menghindari bencana, makanya tidak boleh ada perkampungan di lepas pantai dan gunung. Wilayah selain pemukiman itu dijadikan hutan untuk menjaga kelestarian alam semesta," katanya.
Konsep perkampungan penduduk dalam kebudayaan Sunda juga memiliki aturan tertentu, yakni setiap perkampungan tidak boleh berisi lebih dari 40 unit rumah. Itu diterapkan untuk menjaga ekosistem dan ketersediaan pangan bagi para penduduknya.
"Antara satu rumah dengan rumah lainnya harus ada jarak. Saat ini, aturan itu sejalan dengan konsep jarak sosial (social distancing) untuk mencegah penularan virus corona," kata Dedi.
Baca juga: Ridwan Kamil sarankan salam Sunda untuk cegah COVID-19
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jabar: Kopi tatar Sunda harus mendunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020