Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam di Tanah Air agar tidak mudik saat Lebaran dan merayakan Hari Raya Idul Fitri menggunakan teknologi dalam jaringan (daring) guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Silaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online melalui teknologi komunikasi," kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. PBNU menilai tetap memaksakan diri untuk mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain termasuk keluarga.

Baca juga: "Kalau sayang orang tua, sayang saudara, jangan mudik," kata Menag Fachrul

"Kita tidak pernah tahu di tengah perjalanan menuju kampung halaman bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar COVID-19," katanya.

Apabila itu terjadi, mudik Lebaran tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan melainkan musibah penularan virus makin meluas.

"Fiqh mu'amalah mengajarkan kepada kita jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan atau kerusakan sesungguhnya adalah bagian dari perintah syariat," ujar Robikin.

Baca juga: Pemprov Jabar sosialisasikan larangan mudik untuk cegah COVID-19

Apalagi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus corona hingga 29 Mei 2020. Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami keadaan tersebut demi kebaikan bersama.

Sebagai Muslim, PBNU mendorong umat bersikap adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun muamalah. Takut hanya kepada Allah bukan selainnya.

Ia berharap semua pihak terutama umat Muslim yang sebentar lagi melaksanakan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri, secara bersama menahan diri serta tidak mudik Lebaran hingga suasana kondusif.

Baca juga: Skema penyekatan jalan larang mudik disiapkan Kemenhub dan Polri

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020