Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengubah sistem besuk tahanan dengan video call atau telepon video sebagai upaya pencegahan wabah virus corona.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan jam besuk tahanan melalui video call dapat dilakukan pada Selasa dan Kamis dalam rentang waktu pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Pelaksanaan jam besuk tahanan pada hari Selasa dan Kamis pukul 09.00-15.00 WIB melalui video call," kata Erlangga dalam keterangannya di Bandung, Rabu.

Baca juga: Bakal dibubarkan bila ada keramaian guna cegah COVID-19, kata Polda Jawa Barat
 

Perubahan sistem tersebut, kata dia, telah diberlakukan sejak Selasa (24/3). Selanjutnya, sistem tersebut bakal diikuti oleh jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes di lingkungan Polda Jawa Barat.

Saat ini, menurutnya, pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat terus melakukan pendataan nomor telepon keluarga tahanan.

"Call center atau Operator Dittahti yang dapat dihubungi dengan nomor 022 7807512," kata Erlangga.


Baca juga: Dua ruang isolasi COVID-19 disiapkan RS Bhayangkara Sartika Asih

Sebelumnya kepolisian telah mengeluarkan Maklumat Kapolri pada Kamis (19/3). Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga perlu adanya kepatuhan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19.

Dalam maklumat itu, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa. Masyarakat juga diminta tidak panik dan dilarang melakukan belanja berlebihan hingga menimbun bahan pokok.

Baca juga: Polres di Jabar diinstruksikan patroli skala besar cegah kerumunan warga

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020