Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh fasilitas publik yang ada di Kota Depok, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Ketua PMI Kota Depok, Jabar Dudi Miraz di Depok, Jumat mengatakan pihaknya telah melakukan penyemprotan di masjid, gereja, sekolah, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Markas Polres Metro Depok, dan Kantor Sekretariat PWI Kota Depok.

Baca juga: Dishub Cianjur lakukan penyemprotan disinfektan ratusan unit angkot

Ia mengatakan penyemprotan disinfektan tersebut untuk menjalankan tugas sesuai instruksi Wali Kota Depok dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 443/133-HUK/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (COVID-19). Salah satu poinnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik.

Baca juga: Cegah COVID-19, Kantor PKS Kota Bogor disemprot disinfektan

"Kami membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area publik. Termasuk tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintah,” katanya

Dudi menyebutkan penyemprotan telah dilakukan sejak Selasa (17/03/20).

Baca juga: Disperindag Jabar berharap pasar tradisional disemprot cairan disinfektan

"Hari Sabtu ini kami akan lakukan penyemprotan di area Balai Kota Depok, dan gedung perkantoran di Jalan Margonda Raya," katanya

Menurut dia pihaknya menyiapkan sebanyak 30 personel untuk penyemprotan disinfektan tersebut. Seluruh petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

Dikatakan dia, pihaknya hanya melayani ruang publik saja tidak rumah hunian. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penyemprotan bisa datang ke Markas PMI di Jalan Boulevard Grand Depok City, atau melalui media sosial di Instagram (IG) dan Facebook PMI Kota Depok.

Baca juga: Pemkab Bogor semprot disinfektan beberapa sekolah di Cibinong

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020