Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan tengah menangani tiga kasus kabar bohong atau hoaks berkaitan dengan adanya virus Corona baru atau COVID-19.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berpatroli siber untuk menangkal hoaks.
Baca juga: PT BIJB: Kabar tentang Bandara Kertajati tutup terkait COVID-19 ialah hoaks
"Polda Jabar dan jajaran saat ini menangani tiga kasus hoaks virus Corona," kata Erlangga, di Bandung, Rabu.
Tiga kasus itu terdiri dari tiga pelaku berinisial JM, WW, dan DC. Erlangga menjelaskan, pelaku JM ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. WW ditangani Polres Indramayu, dan DC ditangani Polres Sumedang. Namun Erlangga tak merincikan modus kasus masing-masing pelaku.
Baca juga: 22 tersangka kasus hoaks COVID-19 diproses polisi, termasuk 3 tersangka dari Jabar
Dalam tiga kasus itu, seluruh pelaku tidak ditahan. Pasalnya, kata dia, para pelaku bersifat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Maka dari itu, Erlangga mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Karena pengumuman resmi tentang COVID-19 bakal secara resmi dilakukan pemerintah.
Baca juga: Kominfo catat ada 232 hoaks virus corona
"Tentunya biarkan masyarakat bisa mengacu apa yang disampaikan pemerintah dan tidak untuk menyebarkan berita-berita hoaks terkait virus Corona," kata dia.
Baca juga: Semua BUMN tetap beroperasi, dan waspadai hoaks
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berpatroli siber untuk menangkal hoaks.
Baca juga: PT BIJB: Kabar tentang Bandara Kertajati tutup terkait COVID-19 ialah hoaks
"Polda Jabar dan jajaran saat ini menangani tiga kasus hoaks virus Corona," kata Erlangga, di Bandung, Rabu.
Tiga kasus itu terdiri dari tiga pelaku berinisial JM, WW, dan DC. Erlangga menjelaskan, pelaku JM ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. WW ditangani Polres Indramayu, dan DC ditangani Polres Sumedang. Namun Erlangga tak merincikan modus kasus masing-masing pelaku.
Baca juga: 22 tersangka kasus hoaks COVID-19 diproses polisi, termasuk 3 tersangka dari Jabar
Dalam tiga kasus itu, seluruh pelaku tidak ditahan. Pasalnya, kata dia, para pelaku bersifat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Maka dari itu, Erlangga mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Karena pengumuman resmi tentang COVID-19 bakal secara resmi dilakukan pemerintah.
Baca juga: Kominfo catat ada 232 hoaks virus corona
"Tentunya biarkan masyarakat bisa mengacu apa yang disampaikan pemerintah dan tidak untuk menyebarkan berita-berita hoaks terkait virus Corona," kata dia.
Baca juga: Semua BUMN tetap beroperasi, dan waspadai hoaks
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020