Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) sistem jarak jauh, di mana para murid belajar di rumah masing-masing dengan pengawasan guru sekolah menggunakan alat komunikasi sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

"Belajar harus tetap jalan hanya teknisnya berubah," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman usai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Garut, Minggu.

Helmi menyampaikan, Pemkab Garut sudah menerbitkan surat edaran terkait dengan KBM mulai siswa tingkat pendidikan usia dini hingga sekolah menengah untuk belajar di rumah selama dua pekan, sejak 16-29 Maret 2020.

Keputusan itu, lanjut dia, upaya pemerintah mencegah penularan virus corona melalui kontak fisik yang bisa menular kepada siapa saja saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Dari provinsi juga sudah keluar surat edarannya, jadi mulai besok (16/3) tak ada KBM di sekolah," katanya.

Selama belajar jarak jauh, kata dia, para kepala sekolah dan guru tetap melaksanakan kegiatan di sekolah dan memantau para siswa melalui alat komunikasi.

Selain itu, lanjut dia, pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan kegiatan bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan di sekolah.

"Kita juga akan melengkapi fasilitas bersih-bersih di sekolah," kata Helmi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong menambahkan mekanisme KBM jarak jauh itu menggunakan sistem daring, artinya para guru dan siswa memanfaatkan teknologi informasi dengan pengawasan orang tua siswa.

Siswa yang belum terkoneksi internet di pelosok Garut, kata dia, diberlakukan sistem belajar dengan memberikan tugas kepada para siswa untuk dikerjakan di rumah masing-masing.

"Siswa kita bekali dengan tugas, tidak semata-mata libur, jadi capaian kurikulum tetap terjaga," kata dia.

Baca juga: Kegiatan Gebyar Pesona Garut terancam ditunda karena khawatir wabah Corona

Baca juga: Wabup Garut imbau masyarakat ikuti instruksi WHO untuk cegah corona


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020