Kabidhumas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Saptono Erlangga, mengimbau agar masyarakat waspada terhadap modus baru kejahatan berkaitan dengan adanya wabah virus corona.
Menurutnya masyarakat perlu waspada apabila ada petugas kesehatan yang mengaku akan melakukan penyemprotan disinfektan. Masyarakat, kata dia, perlu mengecek kebenaran petugas tersebut agar terhindar dari modus kejahatan baru.
"langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat agar betul-betul dicek surat perintah tugas kemudian identitas dari petugas itu sendiri," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kamis.
Apabila ada kejanggalan, menurutnya masyarakat perlu segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat atau aparat pemerintah dari tingkat kewilayahan.
Pasalnya, kata dia, petugas itu semestinya melakukan pekerjaan dengan sepengetahuan aparat kewilayahan seperti RT, RW, maupun tingkat desa atau kelurahan.
"Tentunya kalau petugas dari kesehatan akan melakukan itu, atas pengetahuan dari RT dan RW setempat," kata dia.
Di wilayah Jawa Barat sendiri, menurutnya belum ditemukan kasus seperti itu. Namun, kata dia, imbauan ini perlu disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Modus-modus yang digunakan dengan kondisi memanfaatkan kekhawatiran masyarakat. Nah pelaku-pelaku kejahatan ini, tentunya akan menggunakan kesempatan itu, dengan melakukan kejahatan," katanya.
Baca juga: 188 ABK World Dream di Sebaru Kecil siap dipulangkan ke daerah asal
Baca juga: Erick Thohir: Wabah COVID-19 buat orang bersalaman susah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Menurutnya masyarakat perlu waspada apabila ada petugas kesehatan yang mengaku akan melakukan penyemprotan disinfektan. Masyarakat, kata dia, perlu mengecek kebenaran petugas tersebut agar terhindar dari modus kejahatan baru.
"langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat agar betul-betul dicek surat perintah tugas kemudian identitas dari petugas itu sendiri," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kamis.
Apabila ada kejanggalan, menurutnya masyarakat perlu segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat atau aparat pemerintah dari tingkat kewilayahan.
Pasalnya, kata dia, petugas itu semestinya melakukan pekerjaan dengan sepengetahuan aparat kewilayahan seperti RT, RW, maupun tingkat desa atau kelurahan.
"Tentunya kalau petugas dari kesehatan akan melakukan itu, atas pengetahuan dari RT dan RW setempat," kata dia.
Di wilayah Jawa Barat sendiri, menurutnya belum ditemukan kasus seperti itu. Namun, kata dia, imbauan ini perlu disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Modus-modus yang digunakan dengan kondisi memanfaatkan kekhawatiran masyarakat. Nah pelaku-pelaku kejahatan ini, tentunya akan menggunakan kesempatan itu, dengan melakukan kejahatan," katanya.
Baca juga: 188 ABK World Dream di Sebaru Kecil siap dipulangkan ke daerah asal
Baca juga: Erick Thohir: Wabah COVID-19 buat orang bersalaman susah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020