Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai melakukan pencetakan massal kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) setelah menerima alokasi sebanyak 191.442 blangko dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah mulai mencetak secara massal, baik yang sudah masuk data PRR (Print Ready Record) maupun surat keterangan (Suket)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya, Rabu, di Cikarang.
Ia mengatakan pencetakan massal KTP-E itu dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kawasan Delta Mas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Selain mengalokasikan blangko Kementerian Dalam Negeri juga menetapkan target pencetakan massal bisa selesai pada awal Maret mendatang.
"Tentunya ini dibutuhkan kerja keras dan keseriusan," katanya.
Sebanyak 46 operator di kecamatan dan dinas dikerahkan untuk mendukung percepatan pencetakan tersebut dengan menggunakan 24 unit alat pencetak KTP elektronik.
"Kita maksimalkan agar dapat menyelesaikan target dengan tepat waktu," kata Hudaya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atamaja mengatakan persoalan KTP merupakan pelayanan publik yang harus segera diselesaikan.
Ia mengaku cukup banyak masyarakat pemegang Suket ataupun yang sudah berstatus PRR meminta segera memiliki KTP-E.
"Ini salah satu pelayanan publik yang akan kami suguhkan," katanya.
Eka juga akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan percepatan pencetakan KTP elektronik demi kepentingan pribadi.
"Kalau memang masih ada pungli, percaloan, saya akan tindak tegas," demikian Eka Supria Atamaja.
Baca juga: Blangko KTP-el 2020 diprioritaskan untuk empat kategori
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami sudah mulai mencetak secara massal, baik yang sudah masuk data PRR (Print Ready Record) maupun surat keterangan (Suket)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya, Rabu, di Cikarang.
Ia mengatakan pencetakan massal KTP-E itu dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kawasan Delta Mas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Selain mengalokasikan blangko Kementerian Dalam Negeri juga menetapkan target pencetakan massal bisa selesai pada awal Maret mendatang.
"Tentunya ini dibutuhkan kerja keras dan keseriusan," katanya.
Sebanyak 46 operator di kecamatan dan dinas dikerahkan untuk mendukung percepatan pencetakan tersebut dengan menggunakan 24 unit alat pencetak KTP elektronik.
"Kita maksimalkan agar dapat menyelesaikan target dengan tepat waktu," kata Hudaya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atamaja mengatakan persoalan KTP merupakan pelayanan publik yang harus segera diselesaikan.
Ia mengaku cukup banyak masyarakat pemegang Suket ataupun yang sudah berstatus PRR meminta segera memiliki KTP-E.
"Ini salah satu pelayanan publik yang akan kami suguhkan," katanya.
Eka juga akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan percepatan pencetakan KTP elektronik demi kepentingan pribadi.
"Kalau memang masih ada pungli, percaloan, saya akan tindak tegas," demikian Eka Supria Atamaja.
Baca juga: Blangko KTP-el 2020 diprioritaskan untuk empat kategori
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020