Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jembatan ambruk di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, yang didanai dari DAU APBD Cianjur 2019 sebesar Rp5,3 milliar.

"Hasil olah TKP ditemukan kelalaian yang dilakukan kontraktor tidak menggunakan perancah diganti dengan sling yang diduga putus karena tidak kuat menahan beban besi jembatan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan Rabu.

Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka terkait ambruknya jembatan karena masih meminta keterangan sejumlah saksi lainnya termasuk dari Dinas PUPR Cianjur.

Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ungkap dia, Dinas PUPR Cianjur dan kontraktor serta konsultan pengawas telah memberikan pertimbangan untuk menggunakan perancah (scaffolding) sebagai penyangga dari bawah pada saat pemasangan rangka jembatan.

Tahap awal pemasangan konstruksi rangka jembatan, pihak kontraktor sudah melakukan pemasangan perancah untuk menopang konstruksi rangka jembatan, namun pada tahap berikutnya mengganti tiang perancah dengan sling.

"Sling tersebut diikatkan ke pohon yang tidak kuat menahan beban konstruksi jembatan, sehingga sling putus dan jembatan ambruk. Kami masih mendalami karena ada faktor kelalaian dalam pelaksanaannya," kata Juang.

Hingga saat ini, penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pelaksana, dinas terkait dan beberapa orang pekerja yang ada di lokasi saat jembatan ambruk.

Baca juga: Bupati Cianjur minta kontraktor tanggung jawab ambruknya jembatan
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020