Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat inflasi sepanjang Januari 2020 sebesar 0,47 persen, hal tersebut berdasarkan pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) Gabungan dari tujuh kota di Jawa Barat.

"Inflasi Januari 2020 di Jabar tercatat 0,47 persen. Dari pantauan IHK tujuh kota, inflasi tertinggi Kota Bogor 0,78 dan inflasi terendah 0,10 Kota Cirebon," kata Kepala BPS Jawa Barat, Dody Herlando di Kota Bandung, Senin.

Pada Januari 2020 IHK Gabungan Jawa Barat yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan indeks.

IHK dari 104,47 di Desember 2019 menjadi 104,96 di Januari 2020 dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,47 persen.

Menurut Dody sejumlah kebutuhan harga pokok masyarakat memberikan andil dalam inflasi Provinsi Jabar pada Januari 2020 dan salah satunya disumbang akibat kenaikan harga cabai merah.

Berdasarkan hasil pemantauan harga barang dan jasa selama Januari 2020 tercatat beberapa komoditas mengalami kenaikan atau penurunan harga dan memberikan andil inflasi atau deflasi cukup siginifikan.

Andil inflasi/deflasi menurut barang dan jasa pada Januari 2020 di Jabar meliputi cabai merah 0,147 persen, rokok putih 0,044 persen, beras 0,042, rokok kretek filter 0,037 dan rokok kretek 0,029 persen.

Sementara untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Desember 2019 mencapai 54,82 persen atau naik 3,23 poin dibandingkan TPK pada November 2019 yang mencapai 51,59 persen.

"Baik TPK hotel bintang maupun non bintang mengalami peningkatan," katanya.

Sedangkan untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada November 2019 mencapai 51,59 persen atau naik 1,23 poin dibandingkan TPK Oktober 2019 yang mencapai 50,36 persen.

TPK hotel bintang mengalami peningkatan sedangkan kelompok non bintang mengalami penurunan dan TPK hotel bintang pada November 2019 sebesar 58,95 persen atau naik 2,88 poin dibandingkan TPK Oktober 2019 yang mencapai 56,07 persen.

Untuk TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang 2019 tercatat pada hotel bintang lima sebesar 72,30 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 43,76 persen.

Baca juga: DPRD minta Pemprov Jabar buat rencana aksi terkait IPP

Baca juga: Seluruh OPD Jabar tandatangani pakta integritas tahun reformasi Birokrasi Juara


 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020