Unsur Musyawarah Pimpinan (Muspika) Cidahu masih melakukan berbagai penyelidikan terkait keberadaan markas King Of The King MH 101 NST yang berada di Kampung Babakanpari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami sudah mendatangi rumah yang dijadikan markas di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu untuk melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari pemilik rumah tersebut serta mengumpulkan barang bukti," kata Kapolsek Cidahu AKP Afrizal di Sukabumi, Sabtu.



Rumah mewah berlatar berlakang cat berwarna putih yang setiap dindingnya terdapat lambang kerajaan King Of The King MH 101 NST tak luput dari pemeriksaan unsur Muspika Cidahu. Selain itu, di dalam rumah yang beberapa bagiannya sudah tampak kusam dan kurang perawatan ini terdapat ruangan khusus yang dijadikan tempat untuk menyimpan barang berharga dari pemimpin markas itu.

Pihak kepolisian pun bertemu langsung dengan pimpinan King Of The King Sukabumi ini Moch Harzato dan langsung meminta keterangan seperti keberadaan markas dan barang-barang yang dimilikinya.

Kemudian, memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah yang cukup luas itu dan tidak hanya itu muspika yang hadir pun terkejut dengan keterangan pimpinan King Of The King Sukabumi ini yang mengaku memiliki uang senilai dua juta triliun poundsterling.

"Kami anggap seluruh keterangan dari yang bersangkutan adalah halusinasi dan barang-barang seperti sertifikat dari lempengan emas dan kulit serta emas batangan adalah palsu," tambahnya.

Sementara, Camat Cidahu Estanto mengatakan bangunan yang dijadikan markas itu sudah ada sejak 2008 lalu dan Harzanto yang mengaku sebagai pemimpin King Of The King merupakan pendatang dari Solo, Jawa Tengah dan menikah dengan warga Kecamatan Cidahu sejak 17 tahun lalu.

"Pemilik rumah itu mengklaim bahwa dirinya adalah pemimpin King Of The King berdasarkan sertifikat sejak 1963 dan memiliki kekayaan yang fantastis, kami berkeyakinan hanya halusinasi saja dan tidak mempercayainya," katanya. 

Baca juga: Ketua King of The Kings Sukabumi klaim miliki 2 juta triliun pound sterling

Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka dalam kasus "King of The King"



 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020