Pemimpin atau Ketua King of The Kings MH 101 NST Sukabumi Moch Harzato mengklaim memiliki kekayaan dalam bentuk uang sebanyak 2 juta triliun pound sterling dan sejumlah barang berharga lainnya seperti emas dan lainnya.

"Uang dan harta tersebut kita siapkan untuk kesejahteraan rakyat tidak hanya Indonesia tapi seluruh dunia," katanya saat ditemui sejumlah wartawan dan unsur Muspika Kecamatan Cidahu di markasnya yang berada di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Namun, harta yang dimiliki oleh ketua King of The Kings MH 101 NST ini tidak diketahui sumbernya dari mana, hanya menunjukkan beberapa sertifikat agar muspika yang datang ke markasnya mempercayai bahwa dirinya adalah raja dari segala raja di dunia.

Selain itu, ia pun menunjukkan sertifikat King of The Kings yang menyangkut perjanjian Green Hillton 1963 yang diluncurkan pada 1966. Uniknya lagi, Harzato mengaku bahwa setiap negara yang ingin membuat uang harus ada izin dahulu dari dirinya.

Kemudian dirinya juga menunjukkan beberapa batang emas yang diduga palsu untuk membuktikan bahwa ia merupakan pemimpin dunia sesuai Perjanjian Green Hilton 1963.

Muspika yang datang ke markasnya pun terkejut dengan barang-barang milik M Harzato yang kemungkinan besar adalah palsu mulai dari berbagai sertifikat berbentuk lempengan emas dan kulit, piagam serta lainnya.

"Kalau King of The Kings yang ada di daerah lain saya tidak terpengaruh dan tahu tapi yang jelas saya ada pemimpinnya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban serta harus ada yang membuat sejarah ke depannya," ucapnya.

Sementara, Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengatakan bahwa yang bersangkutan hanya berhalusinasi saja dan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait munculnya markas King of The Kings yang berada di wilayah hukum Polsek Cidahu.

"Terkait barang dan harga yang dimilikinya sudah dipastikan palsu apalagi uang sampai sebanyak itu hanya halusinasi leader King of The Kings MH 101 NTS," katanya.

Dari pantauan di lokasi, markas tersebut berada di rumah mewah dengan mayoritas cat berwarna putih, tapi sebagian bangunannya sudah ada yang rusak dan terlihat tidak terurus serta catnya kusam, bahkan hampir seluruh dindingnya terpasang lambang kerajaan "halusinasi" yang dibuat oleh pemimpin yang mengatas namakan raja dari segala raja.

Kemudian di dalamnya terdapat mobil jenis minibus dan terdapat ruangan khusus tempat penyimpanan barang berharga dan berbagai sertifikat milik pimpinan King of The Kings MH 101 NST.

Baca juga: Tiga tersangka Sunda Empire diancam pidana 10 tahun penjara

Baca juga: Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat ditahan Polda



 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020