Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut segera menelusuri penyebab kenaikan harga cabai di sejumlah pasar seperti Pasar Induk Guntur, Garut, yang selama ini masih bertahan di atas harga normal sedangkan pasokan cabai dilaporkan tersedia banyak.
"Kami mendapatkan laporan stok cabai sudah melebihi dari cukup, tapi heran harga masih tinggi," kata Kepala Disperindag Kabupaten Garut Nia Gania kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, persoalan itu sudah dilaporkan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Garut untuk mencari tahu penyebab kenaikan kebutuhan pangan termasuk cabai di pasaran.
Harga cabai di pasaran seperti cabai merah pernah mencapai Rp80 ribu sampai Rp90 ribu per kilogram dari kisaran harga normal Rp30 ribuan per kilogram.
"Kami sudah menugaskan bidang perdagangan untuk mengetahui apa yang menjadi hambatan sehingga harga cabai merah masih tinggi di pasaran," kata Nia.
Ia mengungkapkan, kenaikan suatu barang termasuk cabai sebagai jenis bahan pangan biasanya akan terjadi kenaikan apabila pasokan kurang atau tidak memenuhi kebutuhan pasaran sehingga harga akan naik.
Namun saat ini, lanjut dia, berbagai jenis cabai di pasaran sudah cukup melimpah, bahkan lebih cukup dari kebutuhan masyarakat sehingga harganya bisa turun atau normal.
"Kenaikan cabai itu biasanya dipicu keterlambatan dan minimnya stok barang, tapi ini tidak terjadi dikeduanya, tapi harga tetap saja tinggi," katanya.
Ia berharap, tim gabungan dari Disperindag dan TPID dapat secepatnya mengetahui penyebab kenaikan harga cabai dan barang lainnya di pasaran agar masyarakat bisa kembali membeli kebutuhan pangan dengan harga normal.
"Mudah-mudahan segera diketahui pemicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran," katanya.***1***
Baca juga: Stasiun Garut akan jadi stasiun termegah di Indonesia
Baca juga: Harga cabai di Pasar Guntur Garut naik 100 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami mendapatkan laporan stok cabai sudah melebihi dari cukup, tapi heran harga masih tinggi," kata Kepala Disperindag Kabupaten Garut Nia Gania kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, persoalan itu sudah dilaporkan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Garut untuk mencari tahu penyebab kenaikan kebutuhan pangan termasuk cabai di pasaran.
Harga cabai di pasaran seperti cabai merah pernah mencapai Rp80 ribu sampai Rp90 ribu per kilogram dari kisaran harga normal Rp30 ribuan per kilogram.
"Kami sudah menugaskan bidang perdagangan untuk mengetahui apa yang menjadi hambatan sehingga harga cabai merah masih tinggi di pasaran," kata Nia.
Ia mengungkapkan, kenaikan suatu barang termasuk cabai sebagai jenis bahan pangan biasanya akan terjadi kenaikan apabila pasokan kurang atau tidak memenuhi kebutuhan pasaran sehingga harga akan naik.
Namun saat ini, lanjut dia, berbagai jenis cabai di pasaran sudah cukup melimpah, bahkan lebih cukup dari kebutuhan masyarakat sehingga harganya bisa turun atau normal.
"Kenaikan cabai itu biasanya dipicu keterlambatan dan minimnya stok barang, tapi ini tidak terjadi dikeduanya, tapi harga tetap saja tinggi," katanya.
Ia berharap, tim gabungan dari Disperindag dan TPID dapat secepatnya mengetahui penyebab kenaikan harga cabai dan barang lainnya di pasaran agar masyarakat bisa kembali membeli kebutuhan pangan dengan harga normal.
"Mudah-mudahan segera diketahui pemicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran," katanya.***1***
Baca juga: Stasiun Garut akan jadi stasiun termegah di Indonesia
Baca juga: Harga cabai di Pasar Guntur Garut naik 100 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020