Jenazah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Siliasih, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Lilis Binti Aji Dulah (43) yang baru dua hari pergi ke Arab Saudi dan meninggal dunia, saat ini telah dimakamkan pihak keluarga.
"Jenazah Lilis datang pada Selasa (28/1) kemarin sore dan sudah dimakamkan," kata Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon Abdul Rokhman di Cirebon, Rabu.
Rokhman mengatakan proses pemulangan jenazah Lilis bisa terbilang cepat dan ini berkat kerja keras semua pihak seperti Kementerian Luar Negeri, KBRI dan lainnya.
SBMI Cabang Cirebon kata Rokhman, akan terus mengawal kasus TKW Lilis, karena keberangkatannya ke Arab Saudi sangat janggal dan termasuk ilegal.
"Karena saat ini untuk keberangkatan TKW ke Arab Saudi masih dilarang," ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan terus mengumpulkan bukti agar pihak yang memberangkatkan Lilis ke Arab Saudi bisa segera diamankan oleh pihak yang berwajib.
Keberangkatan Lilis kata Rokhman, juga bisa dikategorikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena semuanya tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Kita akan tarik kasus ini ke TPPO, agar sponsor atau pihak yang memberangkatkan bisa bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang Rokhman terima, Lilis berangkat ke Arab Saudi, tidak menggunakan visa pekerja, melainkan visa ziarah.
Hal tersebut dikarenakan, pemerintah memang tidak membuka kembali pengiriman tenaga kerja informal ke Timur Tengah.
"Sehingga, banyak sponsor nakal yang mengakali keberangkatan TKI dengan menggunakan visa ziarah," ujarnya.
SBMI Cabang Cirebon juga mempertanyakan lolosnya Lilis hingga bisa berangkat ke Arab Saudi dalam keadaan sakit, hal ini menunjukkan proses keberangkatannya tanpa ada pemeriksaan kesehatan.
"Tiga hari sebelum keberangkatan saja, sempat berobat karena sakit," kata Rokhman.
Baca juga: SBMI Cirebon: Proses perekrutan dan keberangkatan TKW yang meninggal janggal
Baca juga: TKW asal Cirebon meninggal dunia di Jeddah Arab Saudi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jenazah Lilis datang pada Selasa (28/1) kemarin sore dan sudah dimakamkan," kata Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon Abdul Rokhman di Cirebon, Rabu.
Rokhman mengatakan proses pemulangan jenazah Lilis bisa terbilang cepat dan ini berkat kerja keras semua pihak seperti Kementerian Luar Negeri, KBRI dan lainnya.
SBMI Cabang Cirebon kata Rokhman, akan terus mengawal kasus TKW Lilis, karena keberangkatannya ke Arab Saudi sangat janggal dan termasuk ilegal.
"Karena saat ini untuk keberangkatan TKW ke Arab Saudi masih dilarang," ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan terus mengumpulkan bukti agar pihak yang memberangkatkan Lilis ke Arab Saudi bisa segera diamankan oleh pihak yang berwajib.
Keberangkatan Lilis kata Rokhman, juga bisa dikategorikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena semuanya tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Kita akan tarik kasus ini ke TPPO, agar sponsor atau pihak yang memberangkatkan bisa bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang Rokhman terima, Lilis berangkat ke Arab Saudi, tidak menggunakan visa pekerja, melainkan visa ziarah.
Hal tersebut dikarenakan, pemerintah memang tidak membuka kembali pengiriman tenaga kerja informal ke Timur Tengah.
"Sehingga, banyak sponsor nakal yang mengakali keberangkatan TKI dengan menggunakan visa ziarah," ujarnya.
SBMI Cabang Cirebon juga mempertanyakan lolosnya Lilis hingga bisa berangkat ke Arab Saudi dalam keadaan sakit, hal ini menunjukkan proses keberangkatannya tanpa ada pemeriksaan kesehatan.
"Tiga hari sebelum keberangkatan saja, sempat berobat karena sakit," kata Rokhman.
Baca juga: SBMI Cirebon: Proses perekrutan dan keberangkatan TKW yang meninggal janggal
Baca juga: TKW asal Cirebon meninggal dunia di Jeddah Arab Saudi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020