Kepolisian Resor Tasikmalaya masih menyelidiki kasus minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan korban jiwa di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk mengetahui ada unsur tindak pidana atau tidak.

"Kita terus melakukan penyelidikan lanjutan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Tasikmalaya, Kompol M Fauzan Syahrir kepada wartawan di Tasikmalaya, Sabtu.

Ia menuturkan, jajarannya sudah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk menyelidiki lebih lanjut kasus minuman keras oplosan yang telah menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Polisi, lanjut dia, telah mengumpulkan barang bukti seperti botol cairan alkohol, beberapa bungkus kemasan minuman energi dan memeriksa keterangan saksi saat kejadian.

"Kejadian miras oplosan ini sudah merenggut korban ini kita nyatakan sebagai KLB (kejadian luar biasa)," katanya.

Ia menyampaikan, hasil laporan dari Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC) tercatat ada enam orang meninggal dunia dan delapan orang masih menjalani perawatan medis.

Polisi, lanjut dia, belum dapat memintai keterangan dari korban untuk mengetahui lebih jelas kegiatan yang dilakukan oleh korban.

"Tentunya kami akan meminta keterangan korban jika kondisi mereka sudah membaik," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemuda bahkan masih ada yang di bawah umur harus dibawa ke rumah sakit karena diketahui menenggak minuman keras oplosan, Rabu (22/1).

Sehari setelah minum oplosan dilaporkan dua orang meninggal dunia, kemudian hari berikutnya bertambah hingga mencapai enam orang.

Baca juga: Polisi Cianjur amankan ratusan botol minuman keras dan oplosan

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya antisipasi peredaran miras jelang Tahun Baru

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020