Jembatan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, Jawa Barat di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Bekasi siap beroperasi.

"Pembangunan jembatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Karawang," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Rabu.

Iman mengatakan pembangunan jembatan penghubung ini sebenarnya sudah mulai dikerjakan pada tahun 2017, namun sempat mangkrak akibat gagal lelang pada 2018.

"Tahun 2019 kemarin pembangunan jembatan mulai dilanjutkan. Saat ini sudah selesai dan siap dioperasikan," katanya.

Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Pebayuran, Bekasi dengan Kecamatan Rengas Dengklok di Karawang ini membentang sepanjang 300 meter dengan lebar tujuh meter dan berada tepat di atas Sungai Citarum.

"Mulai hari ini jembatan sudah bisa dilalui oleh masyarakat, tapi kendaraan dengan tonase berat belum diperkenankan untuk melintasi jembatan ini," katanya.

Menurut dia, larangan sementara kendaraan bertonase berat melintasi jembatan itu dilakukan untuk penguatan konstruksi jembatan serta menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Konstruksinya sudah dipastikan kuat, namun untuk sementara hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan melintas. Kendaraan bertonase besar diperbolehkan melintas akhir bulan ini setelah diresmikan pemerintah, sambil menunggu beton dan aspalnya benar-benar keras," ungkapnya.

Jembatan ini dianggarkan dalam dua tahap yakni tahap awal tahun 2017 sebesar Rp17 miliar dan tahap kedua sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2019.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Tamrin memastikan pembangunan jembatan ini demi kepentingan masyarakat sehingga segera bisa digunakan oleh masyarakat Bekasi.

Meski pekerjaan konstruksinya sudah selesai, Husni mengaku jembatan sepanjang 300 meter itu sebenarnya belum boleh dilalui kendaraan karena rencananya jembatan ini akan diresmikan terlebih dahulu oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Baca juga: Kabupaten Bekasi targetkan PAD pajak 2020 sebesar Rp2,3 triliun

Baca juga: Nelayan Muaragembong Bekasi tagih kompensasi tahap dua kepada Pertamina
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020