Baznas Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah memberdayakan 414 majelis taklim untuk mengentaskan kemiskinan melalui sistem penyaluran zakat infaq dan shadaqah (ZIS) yang telah dikumpulkan.

"Sejak tahun 2016 sampai dengan 2019 kami telah bekerja sama dengan 414 majelis taklim yang tersebar di Kabupaten Indramayu untuk penyaluran, pengumpulan zakat maal dan infaq," kata Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Moh. Mudor di Indramayu, Selasa.

Mudor mengatakan pada tahun 2018 dan 2019 setiap majelis taklim menyalurkan dana zakat untuk modal usaha kepada 18 keluarga miskin masing-masing sebesar Rp300.000 dengan total per majelis taklim sebesar Rp5.400.000.

Kemudian setiap keluarga miskin yang mendapatkan bantuan modal usaha berkewajiban mengikuti kegiatan majelis taklim dan mengangsur pengembalian modal usaha serta membayar infaq kepada majelis taklim dengan besaran sesuai kesepakatan.

"Apabila sudah lunas maka majelis taklim berkewajiban memberi lagi bantuan modal usaha kepada keluarga miskin itu," ujarnya.

Selain menjadi berhimpunnya keluarga miskin yang memiliki usaha, inovasi lainnya majelis taklim juga menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) baik zakat maal maupun infaq.

Sementara Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, pemberian modal usaha bagi keluarga kurang mampu melalui majelis taklim ini diharapkan menjadi pemicu bagi anggotanya untuk terus mengembangkan usaha yang tengah digelutinya.

Bantuan ini bisa menjadi modal produktif sehingga masyarakat kurang mampu menjadi lebih berdaya dan mampu mengembangkan usahanya secara bertahap dengan bimbingan majelis taklim.

"Selain untuk syiar keagamaan, majelis taklim juga menjadi wadah bagi anggota yang kurang mampu untuk mengembangkan usahanya dan menjadi lebih berdaya," katanya.

Baca juga: Baznas Depok salurkan dana bantuan ke warga prasejahtera Rp1,4 miliar

Baca juga: GoPay bersama Baznas luncurkan inovasi GoZakat
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020