Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang ketahuan berada dalam kamar hotel saat razia menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang pergantian tahun di Kota Tasikmalaya.

"Total kita dapatkan sembilan pasangan bukan muhrim," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat.

Ia menuturkan, petugas Satpol PP melakukan operasi mendatangi sejumlah hotel dan tempat yang disinyalir dijadikan praktik prostitusi maupun perbuatan asusila di kamar hotel.

Operasi yang berlangsung Kamis (26/12) hingga Jumat dini hari itu, kata dia, berhasil memergoki orang yang sedang bertransaksi untuk melakukan praktik prostitusi, dan mengamankan pasangan laki-laki dan perempuan di dalam hotel.

Selain mengamankan pasangan tersebut, Satpol PP juga mengamankan tiga remaja hang sedang menenggak minuman keras dan seorang waria di pinggir jalan.

"Kita juga mengamankan tiga orang ABG sedang minum-minuman keras, dan satu orang waria yang beroperasi," kata Yogi.

Ia menyampaikan, operasi mendatangi setiap hotel di Kota Tasikmalaya merupakan agenda rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terlebih menjelang perayaan Tahun Baru.

Ia berharap, operasi tersebut dapat tercipta kondisi dan situasi di Kota Tasikmalaya aman dan tidak ada kegiatan prostitusi atau penyalahgunaan hotel untuk perbuatan asusila.

"Kita dalam rangka cipta kondisi Natal dan Tahun Baru dengan menyisir beberapa tempat yang dicurigai tempat berbuat penyakit masyarakat," katanya.

Seluruh pasangan bukan muhrim, termasuk remaja yang menenggak minuman keras serta waria dibawa ke Kantor Satpol PP Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut diberi pembinaan lalu dikembalikan ke keluarganya masing-masing.



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019