Kepolisian Resor Garut menangkap delapan tersangka kasus pencurian bermotor berikut menyita barang bukti 30 unit sepeda motor berbagai jenis hasil operasi pengungkapan kasus pencurian selama dua bulan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

"Ada 30 motor yang kita amankan dari hasil operasi Satreskrim selama dua bulan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Garut, Senin.

Ia menuturkan, operasi yang digelar jajaran Satuan Reskrim Polres Garut itu upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam memberantas pelaku kejahatan pencurian bermotor.

Selain itu, lanjut dia, upaya menjamin wilayah Garut aman dari tindakan kriminalitas pencurian bermotor menjelang Natal dan pergantian tahun.

"Kami ingin memberi jaminan jika kondisi di Garut aman, apalagi Garut sebagai daerah tujuan wisata," katanya.

Kapolres mengungkapkan, sepeda motor hasil curian itu diperoleh dari 16 lokasi yang kebanyakan wilayah perkotaan Garut.

Modus kejahatan tersangka, kata Kapolres dengan melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam, maupun membongkar kunci kontak sepeda motor.

"Pelaku ini modusnya ada yang menggunakan kekerasan, ada juga pakai kunci astag, kebanyakan yang menjadi sasaran pelaku motor matic," katanya.

Ia menyampaikan, seluruh sepeda motor hasil curian itu akan diserahkan ke pemiliknya dengan syarat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB.

"Kami serahkan langsung ke pemiliknya, kalau ada yang merasa kehilangan bisa datang ke Polres," katanya.

Seorang warga Garut korban pencurian, Sakirman (56) mengatakan, sepeda motor Honda Megapro hilang hampir satu bulan lalu di Warnet, Jalan Pembangunan, Garut.

Namun akhirnya, kata dia, polisi berhasil mengungkapnya hingga motor bisa kembali meski kondisi kunci kontaknya rusak dan bannya gembos.

"Alhamdulillah motornya bisa dibawa pulang langsung, cuma bannya kempes sedikit, sama kunci harus diganti," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019