Kepolisian Resor Garut menangkap seorang warga melakukan ancaman dengan menggunakan golok terhadap sejumlah warga untuk memilih calon kepala desa pilihannya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ada satu orang sudah diamankan karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam saat pilkades," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, secara umum pelaksanaan pilkades di 125 desa berlangsung aman dan lancar hingga penetapan perolehan suara dan pemenangnya.

Namun, menjelang pelaksanaan pilkades di Desa Tanjungkarya, kata Kapolres, ada seorang warga yang membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat yang memiliki hak menyalurkan suaranya.

"Masyarakat bersama Polisi, TNI langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Garut, dan sekarang sudah ditahan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pelaku dijerat Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam jenis golok kemudian pasal tentang ancaman dengan hukuman di atas lima tahun.

Insiden itu, kata dia, tidak mengganggu proses pelaksanaan pilkades di Desa Tanjungkarya mulai dari tahapan pencoblosan sampai penghitungan dan penetapan calon kepala desa terpilih.

"Proses sampai hasil tidak terganggu karena semua masyarakat sudah sepakat untuk menjaga situasi tetap aman," ujarnya.

Ia menambahkan, jajarannya telah menyebarkan personel untuk mengamankan tahapan pelaksanaan pilkades serentak di 125 desa.

Saat hari pelaksanaan Selasa (5/11), kata Kapolres, dilakukan pemantauan langsung ke sejumlah desa yang menyelenggarakan pilkades bersama unsur pimpinan daerah.

"Kami beberapa kali melakukan patroli, semuanya lancar, partisipasi masyarakat bagus dari pagi sampai malam," katanya.

Baca juga: Polres Garut selidiki temuan STNK palsu saat Operasi Zebra

Baca juga: Pencuri mobil menggunakan kunci duplikat ditangkap polisi di Garut


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019