Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan sebanyak 13 terduga perusakan dua sekolah yang terjadi pada Minggu (27/10) di Kota Bandung.

Dari 13 terduga pelaku yang diamankan, Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyebutkan lima orang di antaranya masih diperiksa sebagai saksi atas insiden tersebut.

"Ada lima orang yang sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, yaitu ada empat pelajar dari salah satu SMAN di Bandung, dan satu alumnus dari salah satu SMKN di Bandung," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui duduk permasalahan dan mengidentifikasi orang-orang lainnya yang kemungkinan terlibat.

Namun, berdasarkan keterangan awal, perusakan tersebut dipicu oleh adanya saling ejek antara sejumlah pelajar terkait dengan adanya kompetisi sepak bola Liga Pendidikan Indonesia (LPI) di Bandung. Saling ejek antarpelajar tersebut, kata dia, berlangsung di media sosial.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan lebih berupaya untuk melakukan mediasi antara seluruh pihak yang terlibat dengan tidak terfokus pada penegakan hukum.

"Kami akan segera mengundang para pemangku kepentingan, baik itu Disdik, Dispora, maupuan para kepala sekolah untuk duduk bersama membahas permasalahan ini agar tidak berkembang menjadi masalah-masalah antarpelajar lainnya," katanya.

Sebelumnya, diketahui pada hari Minggu (27/10) pada pukul 03.09 WIB terjadi penyerangan dan perusakan SMKN 2 Bandung di Jalan Ciliwung.

Selanjutnya, penyerangan pada pukul 21.15 WIB di SMAN 10 Bandung, Jalan Cikutra, Kota Bandung.

Perusakan tersebut diduga dipicu oleh kedua suporter yang mempermasalahkan lambang atau logo masing-masing kelompok suporter saat pertandingan LPI di Lapangan Sidolig, Kota Bandung, Jumat (25/10).

Baca juga: Penyerangan antar dua SLTA di Bandung dipicu liga sepak bola

Baca juga: Wali Kota: 600 pelajar di Bandung terindikasi terpapar paham radikal

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019