Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah menyatakan siap menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat selama ini sedang ditangani kepolisian untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

"Intinya semua kasus korupsi dari Kapolres sebelumnya akan terus diproses," kata Dede yang belum sebulan menjabat Kapolres kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, sebagai pimpinan tertinggi di Polres Garut telah memerintahkan jajarannya, terutama Satuan Reskrim Polres Garut untuk terus melanjutkan penanganan hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi di Garut.

Dia mengungkapkan, sejumlah kasus dugaan korupsi masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim dan belum dapat dipublikasikan kepada media massa.

"Beberapa kasus masih dalam tahap penyelidikan, kita terus berupaya untuk mendalaminya," kata Dede, didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.

Terkait kasus korupsi apa saja yang akan ditangani, kata Kapolres, akan disampaikan nanti akhir tahun dengan menggelar ekspose secara resmi.

"Nanti akhir tahun ini kami akan melakukan ekspose kasus korupsi apa saja yang ditangani," katanya pula.

Baca juga: Silakan Polres Garut periksa dugaan korupsi jembatan Kadungora

Baca juga: Polres Garut selidiki dugaan korupsi jembatan di Kadungora

Baca juga: Pejabat Dispora Garut diperiksa polisi terkait korupsi

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019