Tiga anggota Organisasi Kemasyarakatan Gajah Oling (Galing) ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Polres Sumedang mengamankan terduga pelaku pungli sebanyak tiga orang berikut barang bukti berupa buku catatan kendaraan," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo, Senin.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya pengaduan masyarakat melalui media sosial tentang adanya praktik pungli terhadap para sopir truk di Jalan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

Aduan masyarakat tersebut, kata Kapolres, langsung ditindaklanjuti jajarannya dengan melakukan penyelidikan ke lokasi tempat praktik pungli yang dilakukan oleh Ormas Galing.

"Setelah membaca medsos tersebut pihak Polres Sumedang melakukan penyelidikan," katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku pungli, Polres Sumedang juga mengamankan barang bukti berupa buku catatan kendaraan yang bermitra dengan biro jasa transportasi angkutan darat CV Ekspedisi Wijaya Selatan Galing.

Selanjutnya kartu tanda anggota atas nama Hendri alias Cien dan Aulia Artha, kemudian kartu nama Biro Jasa Galing atas nama Mas Wins Chandra. Selanjutnya stiker Galing, sepeda motor, berkas notaris dan beberapa lembar kertas bukti pengiriman uang.

Adanya penertiban praktik pungli yang dilakukan jajaran Polres Sumedang tersebut mendapat dukungan dari masyarakat pengguna jalan yang selama ini sering melihat praktik pungli di jalanan oleh kelompok orang yang menggunakan seragam maupun pakaian preman.

Seorang pengguna jalan, Dani mengatakan, polisi sebaiknya menertibkan seluruh lokasi yang dijadikan tempat praktik pungli karena mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Bagus, saya dukung tindakan polisi tersebut, saya harap semua tempat yang dijadikan lokasi pungli ditertibkan untuk kenyamanan masyarakat," katanya.

Baca juga: Polres Sumedang selidiki kasus keracunan minuman kopi stamina

Baca juga: Pemkab Sumedang siap pasang tiga ribuan sambungan listrik baru bagi rumah warga

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019