Sejumlah warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan penyelenggaraan Pekan Raya Kabupaten Bekasi (PKRB) 2019 karena tidak gratis seperti kegiatan serupa tahun lalu.

"Gimana kami tidak menjerit, katanya gratis, tapi gratisnya hanya sehari itu juga pas dibuka oleh Bupati Bekasi," kata Entin (44) warga Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur, Jumat.

Entin yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh tani dengan status janda dua anak itu mengaku berat jika setiap hari musti merogoh kocek saat kedua anaknya memaksa untuk melihat pesta rakyat yang hanya berjarak ratusan meter saja dari kediamannya.

"Mending gak ada sekalian itu pasar-pasar malam begitu, kalau begini caranya. Bukannya bikin kami sejahtera, malah nambah sengsara," ungkapnya.

Sebenarnya saat pembukaan acara pada Jumat (20/09) malam PKRB dibuka gratis untuk umum, namun mulai hari kedua hingga penutupan acara pada Minggu (29/09) mendatang tiket masuk mulai diberlakukan, berbeda dengan pelaksanaan PKRB tahun sebelumnya yang meniadakan tiket masuk.

Pemberlakuan tiket masuk ini yang kemudian kerap dikeluhkan pengunjung. Berdasarkan pantauan di lokasi setiap pengunjung dikenai tiket masuk seharga Rp5.000 dan juga Rp5.000 untuk parkir kendaraan dengan tarif Rp3.000 untuk karcis parkir serta pengunjung yang membawa kendaraan itu diwajibkan pula membeli air mineral seharga Rp2.000.

"Kalau ada kemajuan sih ngga masalah bayar tiket juga tapi tiap tahun juga begini-begini aja. Pekan raya ya jadinya kayak pasar malam biasa," kata Suliyah (27) salah seorang karyawan swasta yang mengaku mampir ke PKRB usai pulang bekerja.

Warga Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Susanti (37) mengaku sudah dua kali mendatangi PKRB 2019 guna mengurus dokumen kependudukan di stan Disdukcapil Kabupaten Bekasi di area PKRB, komplek parkiran Stadion Wibawa Mukti.

"Ya sama saja kalau begini mah kayak ke kantor pemda, harus bolak-balik. Kirain sehari langsung jadi. Sudah bayar tiket goceng (Rp5.000) kali dua, bayar parkirnya juga sama. Sama saja, bayar-bayar juga ujungnya," kata Susanti.

Kasubbag Sarana Perekonomian, Promosi, dan Perdagangan pada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bekasi, Yeni Heriyani saat dikonfirmasi hal itu mengatakan, pihaknya saat rapat, sudah dimbau agar gratis bagi masyarakat.

Yeni menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp340 juta untuk pelaksanaan kegiatan itu.

Pantauan Antara di lokasi menyebutkan, pelaksana PKRB 2019 juga turut memungut biaya sewa stan kepada ratusan pedagang UMKM maupun perangkat daerah dengan tarif bervariatif mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp10 juta.

Saat dihubungi, pelaksana kegiatan memilih bungkam dan enggan memberikan konfirmasi kepada awak media.

Baca juga: 19 warga Bekasi terima ganti rugi tanah untuk tol Japek II Selatan

Baca juga: Kabupaten Bekasi akan batasi jam operasional truk jungkit

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019