PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kepada para pengguna jalan, bertujuan agar ada kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Selasa.

Luqman mengatakan sosialisasi ini tidak lepas dari banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, baik itu dijaga maupun tidak.

Karena ketika pengendara itu tidak menaati peraturan lalu lintas, maka akan terjadi kecelakaan yang dapat merugikan semuanya.

"Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," tuturnya.

Melihat fakta sering terjadinya kecelakaan, maka KAI Daop 3 Cirebon bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi di enam Perlintasan Sebidang di wilayahnya.   Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 17-18 September 2019 di enam titik perlintasan sebidang yang berada di daerah Tegal, Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu.

Daop 3 Cirebon lanjut Luqman, menggandeng pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Kota/Kabupaten terkait, serta Komunitas Pecinta Kereta Api.

"Tak hanya imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi pihak kepolisian juga melakukan penegakan hukum. Kegiatan serupa juga KAI lakukan serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera," katanya.

Baca juga: Jaka dan Rara Kota Cirebon promosikan wisata di KA Argo Cheribon

Baca juga: KAI Daop Cirebon tutup 26 perlintasan sebidang liar


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019