PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2019 sudah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 26 dan ini upaya meminimalkan angka kecelakaan.
"Sampai saat ini perlintasan sebidang liar yang sudah kami tutup itu sebanyak 26," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Kuswardoyo di Cirebon, Selasa.
Penutupan perlintasan sebidang liar kata Kus, sudah melebihi target, di mana pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 21 perlintasan yang harus ditutup, hal ini agar perjalanan kereta tidak terganggu.
Kus melanjutkan di wilayah Daop 3 Cirebon, semua ada 177 perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun liar dan itu menjadi hal yang perlu diwaspadai, mengingat masih minimnya kesadaran para pengguna jalan.
"Dari 177 perlintasan sebidang, 105 di antaranya merupakan perlintasan sebidang liar," tuturnya.
Menurutnya dengan masih banyaknya perlintasan sebidang Pemerintah Daerah harus segera memberikan solusi, agar perjalanan kereta tidak terganggu.
Mengingat kewenangan perlintasan sebidang merupakan kewajiban Pemerintah Daerah, namun sampai saat ini belum terlihat upaya yang kongkrit dari mereka.
Dengan maraknya perlintasan sebidang liar juga bisa menimbulkan kecelakaan, di mana selama periode Januari sampai Agustus 2019 sudah terdapat 40 orang meninggal dunia.
"Yang terakhir di Indramayu, di mana tujuh orang meninggal dunia karena mobil yang dikendarai 'tertamper' kereta," katanya.
Baca juga: KAI tutup pelintasan sebidang Karawang-Klari usai kecelakaan bus-kereta
Baca juga: Kecelakaan di Karawang, KAI Cirebon meminta maaf karena perjalanan kereta terlambat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Sampai saat ini perlintasan sebidang liar yang sudah kami tutup itu sebanyak 26," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Kuswardoyo di Cirebon, Selasa.
Penutupan perlintasan sebidang liar kata Kus, sudah melebihi target, di mana pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 21 perlintasan yang harus ditutup, hal ini agar perjalanan kereta tidak terganggu.
Kus melanjutkan di wilayah Daop 3 Cirebon, semua ada 177 perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun liar dan itu menjadi hal yang perlu diwaspadai, mengingat masih minimnya kesadaran para pengguna jalan.
"Dari 177 perlintasan sebidang, 105 di antaranya merupakan perlintasan sebidang liar," tuturnya.
Menurutnya dengan masih banyaknya perlintasan sebidang Pemerintah Daerah harus segera memberikan solusi, agar perjalanan kereta tidak terganggu.
Mengingat kewenangan perlintasan sebidang merupakan kewajiban Pemerintah Daerah, namun sampai saat ini belum terlihat upaya yang kongkrit dari mereka.
Dengan maraknya perlintasan sebidang liar juga bisa menimbulkan kecelakaan, di mana selama periode Januari sampai Agustus 2019 sudah terdapat 40 orang meninggal dunia.
"Yang terakhir di Indramayu, di mana tujuh orang meninggal dunia karena mobil yang dikendarai 'tertamper' kereta," katanya.
Baca juga: KAI tutup pelintasan sebidang Karawang-Klari usai kecelakaan bus-kereta
Baca juga: Kecelakaan di Karawang, KAI Cirebon meminta maaf karena perjalanan kereta terlambat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019