Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan 55 anggota DPRD Terpilih, Selasa malam, kini suratnya penetapannya ada di tangan Bupati Bogor, Ade Yasin untuk kembali diserahkan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Mekanismenya seperti itu, diserahkan dulu ke Bupati, baru ke Gubernur. Insyaallah besok sudah bisa diserahkan ke Gubernur suratnya," ujar Ade Yasin usai menerima surat penetapan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor.

Bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu meminta para anggota DPRD Kabupaten Bogor yang baru dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Karena menurutnya sangat penting kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk melancarkan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Semoga dapat melaksanakan amanah rakyat dengan baik, penuh dedikasi serta dapat menjalin sinergitas untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ade Yasin berharap, 55 wakil rakyat Bumi Tegar Beriman itu bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban, sesuai motonya.

"Melalui lima program prioritas yang akan menjadi koridor pembangunan selama lima tahun ke depan. Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban," beber Bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu.

Baca juga: Anggota DPRD Depok terpilih tetap dilantik walaupun dipecat partai



 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019