Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya mengatakan pihaknya akan mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawahi perumahan rakyat dan hal ini juga perlu dilakukan oleh Pemprov Jabar.
"Jadi pembentukan BUMN ini bertujuan untuk mengantisipasi, pengadaan lahan untuk kebutuhan perumahan rakyat yang tidak bisa secara teknis dilakukan oleh pemerintah provinsi karena bertentangan dengan undang-undang," kata Asep Wahyu Wijaya, di Bandung, Senin.
Asep mengatakan di ProvinsiJabar terdapat BUMD Jasa Sarana terkait usulan ini akan tetapi jasa sarana itu holding sehingga pansus akan mengkaji apakah akan dibuat PT baru yang menjadi anak perusahaan Jasa Sarana.
"Saya kira amanat itu bakal muncul, harus seperti apa dibuat prosesnya nanti kita akan mengkaji dan menindaklanjuti. Tapi menurut kami tampaknya harus dibuat BUMD baru tanpa dibentuknya anak perusahaan jasa sarana untuk memudahkan langkah selanjumya," katanya.
Sebelumnya Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis (8/8).
Dari hasil konsultasi tersebut point penting yang dikonsultasikan oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya, membahas lahan tanah untuk pemukiman rakyat, dan mengenai kewenangan kepemilikan tanah di Provinsi Jawa Barat.
Selain itu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong DPRD Jabar melalui Pansus III untuk membentuk BUMD yang ikut dalam membangun program di Raperda RP3KP.
Untuk selanjutnya, Pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan Raperda RP3KP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Jadi pembentukan BUMN ini bertujuan untuk mengantisipasi, pengadaan lahan untuk kebutuhan perumahan rakyat yang tidak bisa secara teknis dilakukan oleh pemerintah provinsi karena bertentangan dengan undang-undang," kata Asep Wahyu Wijaya, di Bandung, Senin.
Asep mengatakan di ProvinsiJabar terdapat BUMD Jasa Sarana terkait usulan ini akan tetapi jasa sarana itu holding sehingga pansus akan mengkaji apakah akan dibuat PT baru yang menjadi anak perusahaan Jasa Sarana.
"Saya kira amanat itu bakal muncul, harus seperti apa dibuat prosesnya nanti kita akan mengkaji dan menindaklanjuti. Tapi menurut kami tampaknya harus dibuat BUMD baru tanpa dibentuknya anak perusahaan jasa sarana untuk memudahkan langkah selanjumya," katanya.
Sebelumnya Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis (8/8).
Dari hasil konsultasi tersebut point penting yang dikonsultasikan oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya, membahas lahan tanah untuk pemukiman rakyat, dan mengenai kewenangan kepemilikan tanah di Provinsi Jawa Barat.
Selain itu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong DPRD Jabar melalui Pansus III untuk membentuk BUMD yang ikut dalam membangun program di Raperda RP3KP.
Untuk selanjutnya, Pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan Raperda RP3KP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019