Penambahan rute perjalanan Kereta Api (KA) Siliwangi yang awalnya hanya dari Stasiun Sukabumi hingga Stasiun Cianjur menjadi hingga Stasiun Ciranjang membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di Sukabumi, Jawa Barat.

"Tentunya beban jalan utama Sukabumi-Cianjur untuk menampung kendaraan bermotor akan berkurang dengan penambahan perjalanan ini, karena sebagian masyarakat yang biasanya naik sepeda motor atau kendaraan lainnya beralih menggunakan KA ini," kata Wakil Kepala Stasiun Sukabumi Rio di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, KA Siliwangi menggunakan empat gerbong penumpang kelas ekonomi AC dengan jumlah tempat duduk sebanyak 472 seat atau kapasitas maksimalnya sebanyak 600 orang.

Setiap hari ada tiga jadwal keberangkatan dari Sukabumi ke Cirangjang namun jamnya saja berbeda yakni untuk pagi tetap sama pukul 05.45 WIB, siang yang tadinya 10.20 WIB menjadi 10.55 WIB untuk sore asalnya 15.50 WIB menjadi 16.15 WIB.

Harga tiketnya pun masih sama yakni menggunakan tarif public service obligation atau PSO yakni Rp3 ribu/penumpang. Untuk waktu tempuhnya dari Sukabumi hingga Ciranjang selama sekitar dua jam.

Tentunya dengan harga tiket yang murah ditambah penumpang pun nyaman karena gerbong menunggunakan AC, diharapkan penggunakan kendaraan bermotor khususnya milik pribadi yang biasanya dari Sukabumi ke Cianjur maupun sebaliknya menggunakan kendaraan sendiri sekarang beralih ke kereta api.

"Jarak tempuh Sukabumi-Cianjur 50,905 kilometer yang ditempuh selama 1,5 jam perjalanan. Sementara rute baru Cianjur-Ciranjang yang merupakan jalur lama yang direhabilitasi lagi memiliki panjang 12,304 kilometer dengan waktu tempuh hampir setengah jam," tambahnya.

Rio mengatakan penambahan perjalanan ini tentunya untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian, apalagi mereka yang membutuhkan waktu cepat untuk tiba di lokasi. Kereta api merupakan transportasi umum yang aman dan nyaman, serta tentunya peningkatan dan perbaikan pun akan terus dilakukan.

Baca juga: KA Siliwangi rute Ciranjang-Cianjur-Sukabumi mulai beroperasi

Baca juga: Aturan baru penumpang tarif reduksi KA berlaku mulai 1 Agustus


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019