Kepolisian Resor Garut saat ini masih menangani tiga kasus asusila yang dilakukan oleh ayah terhadap anak gadisnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku.

"Kasusnya masih kita tangani, terus kita dalami," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna usai peresmian patung lodaya di Markas Polsek Pasirwangi, Garut, Kamis.

Ia menuturkan, jajaran Satuan Reskrim Polres Garut saat ini untuk kasus yang pertama telah ditetapkan tersangka ayah kandung yang berbuat asusila terhadap anak gadisnya di Kecamatan Malangbong.

Kasus asusila dengan tersangka inisial UAR (42), kata dia, melakukan perbuatannya itu terhadap dua anak gadisnya, bahkan satu korban di antaranya sudah melahirkan.

Berkas kasusnya, kata dia, sudah hampir selesai untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut untuk menjalani proses hukum di persidangan.

"Satu kasus yang korbannya dua itu, berkasnya sudah mau diserahkan ke Kejaksaan," kata Budi.

Sedangkan kasus asusila lainnya, kata dia, masih dalam proses penyidikan Satuan Reskrim Polres Garut untuk terus dikembangkan kasusnya.

"Untuk kasus cabul lainnya masih proses, masih diperiksa," katanya.

Sementara itu, sejak awal Juli 2019 Polres Garut menangani tiga kasus asusila dengan tersangka ayah dan korbannya anak gadisnya sendiri.

Kasus pertama tersangka inisial UAR melakukan perbuatan tidak pantas terhadap kedua anak gadisnya di Kecamatan Malangbong.

Selanjutnya masih satu kecamatan di Malangbong Polres Garut kembali menerima laporan adanya ayah inisial YS (44) berbuat tidak pantas kepada anaknya hingga hamil, dan terakhir terjadi di Kecamatan Tarogong Kidul dengan tersangka AR yang melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Polisi telah menahan seluruh tersangka di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UURI Nomor 35 Tahun 2014 serta UURI tentang perlindungan anak, ancaman kurungan lima sampai 15 tahun penjara.

Baca juga: Polres Garut tangkap ayah berbuat asusila terhadap anaknya hingga hamil

Baca juga: Polres Garut berikan bantuan kursi roda yang diimpikan seorang purnawirawan



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019