Peminjaman uang daring kian diminati masyarakat karena kemudahannya, namun masalah bunga yang tinggi seringkali dipermasalahkan.
Staf Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Financial Technology, Bintang Prabowo, menjelaskan perusahaan tekfin hanya menghubungkan pemberi dengan penerima pinjaman.
"Tekfin tidak bisa memberi pinjaman. Kalau ada yang memberi pinjaman, laporkan OJK, sudah pelanggaran," ujar Bintang di Jakarta, Selasa.
Oleh karena tidak bisa memberi pinjaman itu, maka Tekfin juga tidak bisa menentukan nilai bunga.
"Berdasarkan POJK Nomor 77 tahun 2016, Tekfin hanya bisa menyarankan nilai bunga. Yang memutuskan berapa nilai bunga tetap para penggunanya. Yaitu pemberi dan peminjam," ujar Bintang.
Terkait bunga yang tinggi, Bintang menjelaskan bahwa Tekfin sudah transparan menunjukkan biaya yang harus dikembalikan sebelum kredit diajukan.
"Ketika saya pinjam Rp3.000.000 di Tekfin, itu langsung ditunjukkan di aplikasi saya harus kembalikan Rp3.400.000 dalam satu kali pinjaman, katakan tenornya itu satu bulan," ujar Bintang.
Bintang mengatakan kelebihan Rp400.000 itu adalah total biaya yang ditanggung perusahaan Tekfin dalam satu bulan, bukan bunga secara keseluruhan.
"Bunganya itu bisa jadi sangat kecil, lalu apa yang buat jadi besar? Biaya operasional Tekfinnya juga," ujar Bintang.
Rincian biaya itu menurut Bintang, berbeda-beda setiap perusahaan, sebab di beberapa Tekfin juga ada biaya pendampingan.
"Tekfin itu kan butuh Sumber Daya Manusia (SDM) juga, saya yakin bunga yang diterima negara tidak sebesar itu, kita menyebut kelebihan itu bukan bunga tapi total biaya," ujar Bintang.
Menurut Bintang, SDM juga merupakan salah satu yang menyebabkan biaya operasional meningkat sebab perusahaan harus menggaji ahli IT, yang menurutnya jarang sekali digaji dengan Upah Minimum Provinsi.
Oleh karena itu, Bintang berpendapat, alangkah baiknya bila masalah "bunga" berbentuk total biaya yang tinggi itu diserahkan kepada masyarakat.
"Kalau salah satu Tekfin ada yang menawarkan total biaya lebih kecil, masyarakat lambat laun akan melirik Tekfin itu kan? Tekfin yang lain lambat laun juga akan menurunkan biayanya juga. Kita pakai prinsip pasar terbuka saja," ujar Bintang.
Baca juga: 940 tekfin pinjaman ilegal dominasi operasi pinjaman online
Baca juga: Pengguna terdaftar aplikasi LinkAja capai 32 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Staf Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Financial Technology, Bintang Prabowo, menjelaskan perusahaan tekfin hanya menghubungkan pemberi dengan penerima pinjaman.
"Tekfin tidak bisa memberi pinjaman. Kalau ada yang memberi pinjaman, laporkan OJK, sudah pelanggaran," ujar Bintang di Jakarta, Selasa.
Oleh karena tidak bisa memberi pinjaman itu, maka Tekfin juga tidak bisa menentukan nilai bunga.
"Berdasarkan POJK Nomor 77 tahun 2016, Tekfin hanya bisa menyarankan nilai bunga. Yang memutuskan berapa nilai bunga tetap para penggunanya. Yaitu pemberi dan peminjam," ujar Bintang.
Terkait bunga yang tinggi, Bintang menjelaskan bahwa Tekfin sudah transparan menunjukkan biaya yang harus dikembalikan sebelum kredit diajukan.
"Ketika saya pinjam Rp3.000.000 di Tekfin, itu langsung ditunjukkan di aplikasi saya harus kembalikan Rp3.400.000 dalam satu kali pinjaman, katakan tenornya itu satu bulan," ujar Bintang.
Bintang mengatakan kelebihan Rp400.000 itu adalah total biaya yang ditanggung perusahaan Tekfin dalam satu bulan, bukan bunga secara keseluruhan.
"Bunganya itu bisa jadi sangat kecil, lalu apa yang buat jadi besar? Biaya operasional Tekfinnya juga," ujar Bintang.
Rincian biaya itu menurut Bintang, berbeda-beda setiap perusahaan, sebab di beberapa Tekfin juga ada biaya pendampingan.
"Tekfin itu kan butuh Sumber Daya Manusia (SDM) juga, saya yakin bunga yang diterima negara tidak sebesar itu, kita menyebut kelebihan itu bukan bunga tapi total biaya," ujar Bintang.
Menurut Bintang, SDM juga merupakan salah satu yang menyebabkan biaya operasional meningkat sebab perusahaan harus menggaji ahli IT, yang menurutnya jarang sekali digaji dengan Upah Minimum Provinsi.
Oleh karena itu, Bintang berpendapat, alangkah baiknya bila masalah "bunga" berbentuk total biaya yang tinggi itu diserahkan kepada masyarakat.
"Kalau salah satu Tekfin ada yang menawarkan total biaya lebih kecil, masyarakat lambat laun akan melirik Tekfin itu kan? Tekfin yang lain lambat laun juga akan menurunkan biayanya juga. Kita pakai prinsip pasar terbuka saja," ujar Bintang.
Baca juga: 940 tekfin pinjaman ilegal dominasi operasi pinjaman online
Baca juga: Pengguna terdaftar aplikasi LinkAja capai 32 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019