Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima 36 aduan terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 dan mayoritas aduan yang masuk ke legislatif ialah tentang pemalsuan SK domisili tempat tinggal calon peserta didik baru saat mendaftar ke sekolah.
"Ada temuan masyarakat juga ada 36 poin (laporan aduan dari masyarakat) kami sampaikan ada bukti kopiannya. Silakan diolah eksekutif karena dewan tak punya kewenangan menyelidiki. Itu 36 laporan yang dobel-dobel. Dan kami tak mempublikasikan karena kasihan anak-anak ini," kata Sekretaris Komisi V Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Kamis.
Abdul Hadi menuturkan beberapa waktu lalu Komisi V DPRD Jawa Barat telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait pelaksanaan PPDB 2019.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata dia, salah satu permasalahan yang mengemuka terkait PPDB ialah banyaknya SK domisili yang dipalsukan oleh calon peserta didik baru.
"Jadi kami berkomunisasi dengan Disdik Jabar karena kami membaca berita bahwa ada temuan terkait surat keterangan domisili yang mencantumkan orang yang tak berdomisili di sana. Ada juga data masyarakat kami terima SK domisilnya dobel," kata dia.
Dinas Pendidikan, menurut dia, memiliki wewenangan untuk mengecek keaslinan SK domisili tersebut yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Data hasil verifikasi itu oleh dinas sedang direkap, disampaikan kepada sekolah untuk persuasif meminta yang bersangkutan atau calon peserta didik baru untuk mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah," kata dia.
Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2019 menyatakan sejauh ini aduan tentang PPDB paling banyak ditemukan di Kota Bandung, hal ini dikarenakan kota berjuluk Parijs van Java ini merupakan tujuah favorit untuk sekolah.
"Kabupaten/kota mana saja yang terdapat banyak aduan PPDB) sejauh ini masih Kota Bandung. Dugaan di daerah lain belum muncul. Saya harap tidak ada ya. Aduan kecurangan banyak terjadi di Kota Bandung karena tujuan favorit untuk sekolah," kata Panitia PPDB Jawa Barat 2019 Edy Purwanto dalam siaran pers Biro Humas Pemprov Jabar, Kamis.
Sebelumnya, Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika.
"10 KK mencurigakan tersebut diantaranya KK yang beralamatkan di Kota Bandung seperti di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu," kata Dewi Sartika.
Edy menuturkan Panitia PPDB Jawa Barat 2019 menyebutkan pendaftaran dengan sistem online memperkecil tingkat kecurangan dalam PPDB dan bahkan peserta sulit untuk memanipulasi domisili karena transparansi pendaftaran.
Menurut dia sistem yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat sudah dijalankan secara transparan sehingga, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan PPDB secara real time.
"Bukti dari transparan itu dilihat dari data yang bisa dilihat oleh masyatakat," katanya.
Salah satunya mengenai zonasi, menurut dia, para pendaftar bisa mendaftar mengecek dan menghitung sendiri jarak dalam zonasi yang masuk dalam persyaratan pada laman PPDB Jabar dengan alamat https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Baca juga: Aduan PPDB paling banyak dari Kota Bandung
Baca juga: Tim investigasi PPDB Jabar temukan 10 KK mencurigakan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Ada temuan masyarakat juga ada 36 poin (laporan aduan dari masyarakat) kami sampaikan ada bukti kopiannya. Silakan diolah eksekutif karena dewan tak punya kewenangan menyelidiki. Itu 36 laporan yang dobel-dobel. Dan kami tak mempublikasikan karena kasihan anak-anak ini," kata Sekretaris Komisi V Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Kamis.
Abdul Hadi menuturkan beberapa waktu lalu Komisi V DPRD Jawa Barat telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait pelaksanaan PPDB 2019.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata dia, salah satu permasalahan yang mengemuka terkait PPDB ialah banyaknya SK domisili yang dipalsukan oleh calon peserta didik baru.
"Jadi kami berkomunisasi dengan Disdik Jabar karena kami membaca berita bahwa ada temuan terkait surat keterangan domisili yang mencantumkan orang yang tak berdomisili di sana. Ada juga data masyarakat kami terima SK domisilnya dobel," kata dia.
Dinas Pendidikan, menurut dia, memiliki wewenangan untuk mengecek keaslinan SK domisili tersebut yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Data hasil verifikasi itu oleh dinas sedang direkap, disampaikan kepada sekolah untuk persuasif meminta yang bersangkutan atau calon peserta didik baru untuk mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah," kata dia.
Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2019 menyatakan sejauh ini aduan tentang PPDB paling banyak ditemukan di Kota Bandung, hal ini dikarenakan kota berjuluk Parijs van Java ini merupakan tujuah favorit untuk sekolah.
"Kabupaten/kota mana saja yang terdapat banyak aduan PPDB) sejauh ini masih Kota Bandung. Dugaan di daerah lain belum muncul. Saya harap tidak ada ya. Aduan kecurangan banyak terjadi di Kota Bandung karena tujuan favorit untuk sekolah," kata Panitia PPDB Jawa Barat 2019 Edy Purwanto dalam siaran pers Biro Humas Pemprov Jabar, Kamis.
Sebelumnya, Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika.
"10 KK mencurigakan tersebut diantaranya KK yang beralamatkan di Kota Bandung seperti di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu," kata Dewi Sartika.
Edy menuturkan Panitia PPDB Jawa Barat 2019 menyebutkan pendaftaran dengan sistem online memperkecil tingkat kecurangan dalam PPDB dan bahkan peserta sulit untuk memanipulasi domisili karena transparansi pendaftaran.
Menurut dia sistem yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat sudah dijalankan secara transparan sehingga, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan PPDB secara real time.
"Bukti dari transparan itu dilihat dari data yang bisa dilihat oleh masyatakat," katanya.
Salah satunya mengenai zonasi, menurut dia, para pendaftar bisa mendaftar mengecek dan menghitung sendiri jarak dalam zonasi yang masuk dalam persyaratan pada laman PPDB Jabar dengan alamat https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Baca juga: Aduan PPDB paling banyak dari Kota Bandung
Baca juga: Tim investigasi PPDB Jabar temukan 10 KK mencurigakan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019