Antarajabar.com - Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, segera mengucurkan sisa untuk seluruh anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Tasikmalaya.
"Minggu depan sisa pilkada untuk KPU Kabupaten Tasikmalaya bisa kita alirkan," kata Kepala DPPKAD Kabupaten Tasikmalaya Yusuf kepada wartawan, Jumat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengucurkan dana untuk Pilkada Tasikmalaya sebesar Rp15 miliar dari total pengajuan KPU sebesar Rp40 miliar.
Anggaran yang pertama dikucurkan itu, kata dia, alokasinya hanya untuk sampai tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya.
"Yang Rp15 miliar itu baru sampai tahapan pendaftaran calon, anggaran sempat terhenti karena hanya satu pasangan calon, setelah putusan MK tentang calon tunggal, tahapan kembali dialnjutkan," katanya.
Terkait hanya peserta tunggal itu, kata Yusuf, pihaknya telah meminta KPU Tasikmalaya untuk efisiensi anggaran pilkada.
Menurut dia, hanya karena satu pasangan maka efisiensi anggaran dapat dikurangi sebesar Rp4 miliar libih dari total usulan Rp40 miliar.
"Jadi Rp35,32 miliar, ada efisiensi sekitar Rp4 miliar lebih," katanya.
Ia menambahkan, anggaran untuk Panwas Kabupaten Tasikmalaya tidak ada perubahan yaitu sebesar Rp8 miliar, termasuk untuk anggaran pengamanannya sekitar Rp2,5 miliar.
"Untuk Panwas tetap tidak ada perubahan di angka Rp8 miliaran," katanya.
Sisa Anggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Segera dikucurkan
Sabtu, 24 Oktober 2015 11:42 WIB