Pemusnahan KTP Elektronik rusak
- 18 Desember 2018 17:41
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Sebanyak 16.159 keping KTP Elektronik dari tahun 2011 yang sudah invalide atau rusak dimusnahkan untuk mengantsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr.
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Sebanyak 16.159 keping KTP Elektronik dari tahun 2011 yang sudah invalide atau rusak dimusnahkan untuk mengantsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr.
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Sebanyak 16.159 keping KTP Elektronik dari tahun 2011 yang sudah invalide atau rusak dimusnahkan untuk mengantsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr.