Setya Novanto Tiba di Sukamiskin

  • Jumat, 4 Mei 2018 19:27

Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto akan menjalani masa hukuman vonis 15 tahun penjara denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan di Lapas Klas IA Sukamiskin tersebut karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr/18

Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat tiba di Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto akan menjalani masa hukuman vonis 15 tahun penjara denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan di Lapas Klas IA Sukamiskin tersebut karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr/18

Berita Terkait