Pengolahan sampah di TPST Santiong
- 22 Februari 2025 19:46
Pekerja memilah sampah saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Wamendag di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025). TPST Santiong mampu mengolah 10 hingga 50 ton sampah per hari secara terpadu menggunakan metode maggotisasi serta diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr
Pekerja mengumpulkan sampah plastik yang telah diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025). TPST Santiong mampu mengolah 10 hingga 50 ton sampah per hari secara terpadu menggunakan metode maggotisasi serta diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr