Pemkot Bandung menggencarkan penertiban bangunan liar di fasilitas umum
- 14 Agustus 2026 18:51
Petugas Satpol PP membersihkan material bangunan liar yang telah dirobohkan di Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP menertibkan sebanyak 38 bangunan liar yang dijadikan kios di kawasan tersebut guna penataan kawasan lingkungan serta meminimalisir kemacetan yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan liar di Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP menertibkan sebanyak 38 bangunan liar yang dijadikan kios di kawasan tersebut guna penataan kawasan lingkungan serta meminimalisir kemacetan yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr
Pemilik kios membawa sisa bangunan dari bangunan yang telah dirobohkan di Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP menertibkan sebanyak 38 bangunan liar yang dijadikan kios di kawasan tersebut guna penataan kawasan lingkungan serta meminimalisir kemacetan yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr